Bapemperda DPRD Riau Rapat Terkait Ranperda RTRW Bersama Kemenhut

Jakarta(SegmenNews.com)- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Selasa (18/11/2025). Kunjungan ini terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2024-2045.

Kunjungan ini diikuti Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau , Sunaryo, serta dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, yakni Ma’mun Solikhin, Edi Basri, dan Evi Juliana. Turut hadir mendampingi, Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau Fendry Jaswir, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Iwan dan Ade.

Rombongan DPRD Provinsi diterima oleh jajaran Direktorat di Kementerian Kehutanan, antara lain Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Beni Raharjo, serta pejabat lainnya seperti Doni, dan Fidelia B. Galle.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Sunaryo menyebutkan, kunjungan ini bertujuan memperoleh informasi langsung sekaligus melakukan audiensi mengenai percepatan penyelesaian tumpang tindih hak atas tanah di wilayah Provinsi Riau.

”Pembahasan Ranperda RTRW ini merupakan pekerjaan lanjutan dari Panitia Khusus yang telah bekerja sejak tahun 2024. Ketika kami mengajukan permohonan persetujuan substansi ke ATR, berkas dikembalikan dengan catatan masih adanya permasalahan tumpang tindih hak atas tanah yang harus diselesaikan. Pada tahun 2018 masalah serupa tidak muncul, namun saat ini menjadi catatan serius. Gubernur meminta DPRD untuk membantu menyelesaikan persoalan ini, sehingga kami mengundang seluruh kepala kantor pertanahan se-Riau, pemerintah kabupaten/kota, serta menerima aspirasi masyarakat,” jelas Sunaryo.

Dari hasil inventarisasi, ditemukan proses tumpang tindih lahan seluas 557.153 hektare, sedangkan usulan dari Pemerintah Provinsi Riau mencapai 1.359 hektare. Menurut Sunaryo, penyelesaian masalah ini membutuhkan dukungan seluruh pihak termasuk kementerian terkait.

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Edi Basri menambahkan, bahwa persoalan tumpang tindih terus berkembang dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Evi Juliana menyoroti banyaknya temuan tumpang tindih lahan perkebunan masyarakat, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu.

Anggota Bapemperda lainnya, Mamun Solikhin, turut menekankan bahwa konflik agraria di Riau semakin terbuka dan membutuhkan perhatian pemerintah pusat.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kementerian Kehutanan, Galle menyampaikan sejumlah masukan teknis. Direktorat menyarankan agar proses verifikasi data dilakukan secara langsung di lapangan dan segera disampaikan ke kementerian untuk ditindaklanjuti. Mereka juga menegaskan bahwa penyelesaian dapat dilakukan meskipun proses revisi RTRW masih berjalan, mengingat sifatnya yang parsial dan mendesak. (adv)