
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan dewan untuk bulan Maret 2026, sekaligus membahas sejumlah hal lain yang dipandang perlu.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau pada Kamis (26/2/2026). Agenda ini dilaksanakan sebagai forum resmi untuk menyepakati rangkaian kegiatan DPRD Provinsi Riau selama satu bulan ke depan.
Dalam pembahasan, seluruh unsur Banmus menyampaikan berbagai masukan, saran, dan usulan terkait rencana agenda, baik yang bersifat rutin maupun kegiatan strategis.
Diskusi berlangsung dinamis hingga akhirnya seluruh peserta rapat mencapai kesepakatan bersama mengenai jadwal kegiatan DPRD Provinsi Riau untuk bulan Maret 2026.
Selain menyusun kalender kegiatan, Banmus juga membahas sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi fokus kerja DPRD dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara optimal, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut turut dibicarakan rencana rapat paripurna, agenda pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda), kegiatan komisi-komisi, serta jadwal kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat bersama mitra kerja.
Penjadwalan yang matang dinilai penting agar seluruh alat kelengkapan dewan dapat bekerja secara terarah dan terkoordinasi sepanjang bulan berjalan.
Rapat Banmus ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi. Hadir pula Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yakni Robin P. Hutagalung, Septina Primawati, Magdalisni, dan Fairus. Sejumlah anggota Banmus lainnya mengikuti rapat secara virtual sebagai bentuk partisipasi dalam pembahasan agenda.
Turut mendampingi dalam rapat tersebut Sekretaris DPRD Provinsi Riau Renaldi, bersama jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Di antaranya Kepala Bagian (Kabag) Umum Marto Saputra, Kabag Persidangan dan Produk Hukum Khuzairi, serta Kabag Keuangan Afdillah Arifin.
Kehadiran unsur sekretariat ini bertujuan untuk memastikan seluruh hasil pembahasan dapat ditindaklanjuti secara administratif dan teknis sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Riau berharap seluruh agenda bulan Maret 2026 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.***(inf)






