Rohul(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI. Dari enam daerah yang dinilai, Rohul berhasil menempati posisi puncak dengan capaian nilai 84 atau kategori Baik.
Meski demikian, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menegaskan bahwa capaian tersebut belum membuatnya berpuas diri. Ia menilai masih banyak aspek yang perlu dibenahi, terutama di sektor pelayanan kesehatan.
Hal itu disampaikannya usai memimpin rapat bersama Ombudsman RI dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Rumah Dinas Bupati Rohul, Kamis (16/4/2026).
Fokus utama ke depan, menurut Anton, adalah peningkatan kualitas layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Ia menilai pembenahan sistem pelayanan menjadi kunci agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, profesional, dan maksimal.
“Nanti kita akan dalami lagi bagaimana ke depan dokter yang praktik di RSUD tidak lagi praktik di luar, sehingga mereka bisa fokus melayani masyarakat di RSUD kita,” tegas Anton.
Ia juga mengakui bahwa persoalan pendapatan menjadi salah satu alasan tenaga medis membuka praktik di luar. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi agar kesejahteraan dokter meningkat.
“Kalau pendapatan para dokter bisa setara dengan di luar, kita yakin mereka bisa fokus di RSUD,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu layanan, Pemkab Rohul saat ini tengah membangun gedung baru RSUD setinggi enam lantai. Kehadiran fasilitas modern ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing rumah sakit daerah dengan rumah sakit swasta.
“Target kita, RSUD Rohul ke depan mampu bersaing dan memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Ombudsman RI menjelaskan bahwa sistem penilaian kini telah mengalami perubahan, dari sebelumnya Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Penilaian ini menitikberatkan pada persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan, khususnya pada tiga sektor dasar: pendidikan, kesehatan, dan sosial.
“Ini adalah layanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat. Meski dalam kondisi keterbatasan anggaran, kualitas pelayanan tetap harus ditingkatkan,” ujar perwakilan Ombudsman.
Ombudsman juga mencatat adanya perubahan signifikan di lingkungan Pemkab Rohul. Jika sebelumnya sejumlah OPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil dinilai kurang transparan, kini layanan telah terbuka dan mudah diakses masyarakat, baik secara langsung maupun daring.
“Sekarang masyarakat sudah bisa mengakses layanan secara online, seperti mutasi siswa atau perbaikan data ijazah. Ini bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Rohul juga berencana mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi. Langkah ini terinspirasi dari keberhasilan MPP di daerah lain yang mampu melayani ratusan masyarakat setiap harinya.
Selain itu, transformasi digital akan terus didorong melalui pengembangan layanan berbasis aplikasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan.
Ombudsman pun mengapresiasi komitmen kuat Bupati Rohul dalam mendorong perbaikan pelayanan publik.
“Pak Bupati sangat serius dan bahkan meminta pendampingan langsung di beberapa OPD. Ini menunjukkan komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.***(inf)






