Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Tembus Rp3.781,37/Kg

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dinas Perkebunan Provinsi Riau menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra swadaya untuk periode 1-7 Juli 2026 mengalami kenaikan.

Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga yang digelar Selasa (30/6/2026), kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun sebesar Rp73,77 per kilogram atau naik 1,99 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Dengan kenaikan tersebut, harga TBS untuk tanaman umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.781,37 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si mengatakan, penetapan harga masih mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian TBS Produksi Pekebun Mitra.

“Hasil rapat tim penetapan harga menetapkan bahwa harga TBS mitra swadaya periode 1-7 Juli 2026 mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp73,77 per kilogram atau 1,99 persen, sehingga harga pembelian TBS menjadi Rp3.781,37 per kilogram,” kata Defris.

Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS pada periode ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan harga inti sawit (kernel) di tingkat penjualan.

“Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan harga kernel. Pada periode ini harga penjualan CPO naik sebesar Rp277,49 per kilogram dan harga kernel naik sebesar Rp373 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya,” ujarnya.

Pada periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,45 persen dengan harga cangkang ditetapkan Rp23,11 per kilogram. Sementara itu, harga rata-rata CPO tercatat Rp15.541,13 per kilogram dan harga kernel Rp13.319,00 per kilogram.

Defris menambahkan, apabila terdapat pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, maka penetapan harga mengikuti ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Dalam kondisi tertentu, harga yang digunakan merupakan harga rata-rata tim atau harga rata-rata KPBN apabila memenuhi ketentuan validasi.

“Harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp15.525,00 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp12.795,00 per kilogram. Mekanisme ini dilakukan agar penetapan harga tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Defris, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan pembenahan tata kelola penetapan harga TBS agar berlangsung secara transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi pekebun maupun perusahaan mitra.

“Kami terus berupaya memperbaiki tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra. Upaya ini didukung Pemerintah Provinsi Riau bersama Kejaksaan Tinggi Riau sehingga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Adapun rincian harga TBS mitra swadaya Provinsi Riau periode 1-7 Juli 2026 yakni umur 3 tahun Rp2.923,85 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.263,53 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.504,91 per kilogram, umur 6 tahun Rp3.640,78 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.722,68 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.768,04 per kilogram, umur 9 tahun Rp3.781,37 per kilogram, umur 10-20 tahun Rp3.740,94 per kilogram, umur 21 tahun Rp3.676,90 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.603,42 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.519,88 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.456,66 per kilogram, umur 25 tahun Rp3.404,73 per kilogram, umur 26 tahun Rp3.386,06 per kilogram, umur 27 tahun Rp3.357,12 per kilogram, umur 28 tahun Rp3.302,31 per kilogram, umur 29 tahun Rp3.262,08 per kilogram, dan umur 30 tahun Rp3.170,13 per kilogram.***(mr)