
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Masyarakat mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, karena perbaikan jalan yang menggunakan dana swakelola di UPTD Jalan dan Jembatan di Dinas tersebut diduga asal-asalan sehingga perbaikan rusak kembali dan dilakukan perbaikan berulang dititik yang sama.
Salah satunya yakni di wilayah kerja UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah 1 yang meliputi Pekanbaru, Pelalawan, dan Siak. Diantara perbaikan jalan dilakukan di jalan Lintas Perawang – Maredan tepatnya setelah simpang PT SIR. Pada 2025 lalu dilakukan perbaikan, dan setelah itu 2026 jalan tersebut kembali rusak diduga karena material yang tidak sesuai spesifikasi.
Kamis (15/10/26), keterangan Sekretaris Jendral (Sekjen) LSM Angkat Keadilan Bantu Rakyat (AKBAR) Emlasmi, ST, MT, IPU, bahwa pekerjaan patching atau penambalan jalan rusak dan berlobang yang dilakukan UPT Jalan dan Jembatan Wilayah 1 diduga tidak sempurna atau tidak sesuai dengan spesifikasi Bina Marga.
“Saya melihat saat tim UPT 1 bekerja di Jalan Lintas Perawang – Maredan melakukan scrap bahu jalan dengan greder, terus terlihat material yang discrap di bahu jalan ditimbun ke jalan yang berlobang dan itulah dugaan penyebab kerusakan kembali terjadi,” terang Emlasmi, ST, MT, IPU.
Selain itu, Emlasmi juga mengungkapkan bahwa seharusnya pekerjaan penambahan jalan berlobang tersebut dilakukan pergantian bahan material dengan yang baru sesuai dengan spesifikasi Bina marga.
“Seharusnya material lama diganti dengan material baru sesuai spesifikasi Bina marga, bukan asal timbun seperti itu,” tambah Sekjen LSM AKBAR Emlasmi, ST, MT, IPU.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut wartawan segmennews.com mencoba menghubungi Plt Kadis PUPR PKPP Zulfahmi, ST melalui pesan singkat WhatsApp (WA), hingga saat ini belum memberikan tanggapan.***(vila)






