Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Kepolisian Resort Ujung Batu menjaring 7 orang saat razia pekat, diantaranya, 2 pasang yang bukan suami isteri, 3 orang pelayan kafe dan 2 orang pengunjung kafe, Selasa (3/7/13) malam.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Onny Trimurti SE SIK,MH melalui Kapolsek Ujungbatu Kompol Dasrizal SH mengatakan setelah 7 orang yang diamankan di wajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Pasangan yang bukan suami isteri itu dijemput orang tuanya,” Kata Dasrizal.
Razia Pekat ini digelar dalam angka menyambut bulan ramadhan ujar Dasrizal. Malam kemarin, mereka razia sekitar pukul 21:00 wib, tim bergerak ke kafe Saiful yang terletak di Desa Ujungbatu Timur. Saat tim tiba kafe kafe disana sudah tutup dan hanya satu yang masih buka yakni kafe milik Saiful. Dari kafe ini petugas mengamankan 2 tamu kafe An ( 46 ) laki laki dan Ren ( 19 ) perempuan.
Tim bergerak lagi ke jalan Durian Sebatang Desa Suka Damai. Diduga razia bocor, kafe banyak yang tutup. Hanya satu kafe milik L yang buka, disana 2 pelayan kafe di amankan.
Tim kepolisian bertolak ke Wisma Putri Melayu, Desa Pematang Tebih, di wisma 2 pasang laki perempuan bukan suami istri diamankan masing masing CH ( 19 ) dan pasangannya wanitanya Jer ( 21 ) serta Al ( 43 ) dan pasangan wanitanya Es ( 21 ). Pasangan mesum tersebut tidak dapat menunjukkan identitas dan surat nikah. (r4n)