Pangkalan Kerinci (SegemenNews.com)– Tiga warung remang-remang yang diduga jadi tempat mesum di Jalan Akses RAPP, Km 2, Pangkalan Kerinci yang dibongkar pihak Satpol PP Pelalawan ternyata berbuntut pelaporan oleh pemilik.
Tiga orang pemilik warung yang diduga tempat prostitusi tersebut yakni Ros, Inul dan Indah melaporkan pembongkaran paksa itu kepada pihak Kepolisian Resort Pelalawan sepulangnya pihak satpol-PP membongkar warung mereka, Senin (8/7/13) kemaren.
Sekertaris Satpol PP Pelalawan Aktar SE didampingi Kabid Perundang-undangan Taswir Ssos kepada wartawan menantang pemilik warung yang melaporkan itu. Pihaknya mempersilahkan mereka membuat laporan, sebab menurutnya pembongkaran paksa itu telah sesuai Prosedural dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Pembongkaran sesuai Prosedural, silahkan saja kalau mereka melaporkan ke polisi,” tegasnya.
Menurutnya, sebelumnya pihak satpol-PP telah berulang kali memberikan teguran dan juga surat pembongkaran sendiri bangunan itu, namun pemilik sama sekali tidak merespon. Terpaksa satpol-PP melakukan pembongkaran yang diamankan oleh pihak kepolisian dan TNI.
Lanjutnya, warung-warung itu telah banyak meresahkan warga, tempat itu digunakan untuk prostitusi. Apalagi saat ini memasuki bulan Ramadhan, Satpol-PP telah menegaskan akan memberantas Pekat dan Prostitusi. (fin)