Pekanbaru(SegmenNews.com)– Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Abu Khoiri menyebutkan anggota DPRD Riau, Sari Antoni telah mengaku dirinya bersalah karena jarang ngantor dan ikut disetiap rapat.
Pengakuan itu disampaikan Sari Antoni pada Kamis 28 Oktober 2021 lalu kepada BK. Atas kesalahan yang diperbuatnya itu Sari Antoni menyampaikan permohonan maaf.
“Dari data kita, Sari Antoni memang sering tak hadir disetiap jenis rapat. Katanya dimasa pandemi ini agak riskan ke kantor, ia hanya mengikuti melalui zoom. Namun Sari Antoni mengaku salah dan meminta maaf,” sampai Abu Khoiri, Senin (1/11/2021).
Dalam aturan absensi lanjutnya, yang diperbolehkan hanya maksimal 6 kali tak hadir. Tapi Absensi Sari Antoni ini sudah melewati batas itu.
“Kalau kita tengok absensi, memang melewati batas yang dibolehkan. Maksimal (tak hadir rapat) 6 kali,” ungkapnya.
Walaupun Sari Antoni telah meminta maaf, BK tetap akan memproses pelanggaran tersebut termasuk akan terus meninjau lapangan terkait kinerjanya.
Hingga berita ini diterbitkan SegmenNews masih tetap berusaha menghubungi Sari Antoni untuk klarifikasi.***(rn)