**Berikut Teks Program Kerja Lengkap LSM-LPK Rohil**

KERJA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT LEMBGA PEMBERANTAS KORUPSI (LSM LPK) KABUPATEN ROKAN HILIR MASA BAKTI 2021-2024
Dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil’alamin dan seraya memanjatkan Puji serta syukur kami kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan Program Kerja LSM-LPK masa bakti 2021-2024 ini.
Semoga dengan dirangkumnya penyusunan program kerja ini, dapat menjadi acuan dalam menjalankan roda organisasi Masyarakat kedepan untuk mencapai tujuan organisasi.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada :
Para dewan Pembina juga Dewan penesehat yang selalu memberikan motivasi dan partisipasi tenaga dan fikirannya demi untuk memajukan Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemberantas Korupsi (LSM-LPK).
Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang memberikan masukan dan bimbingannya dalam menjalankan roda organisasi ini.
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir yang selalu memberikan masukan, nasihat dan bimbingan dalam menyusun program kerja ini.
Rekan-rekan pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemberantas Korupsi (LSM-LPK) yang selalu aktif dalam melaksanakan kegiatan organisasi.
Dengan adanya Program Kerja ini, diharapkan dapat memberikan satu inspirasi baru dalam menjalankan aktifitas Organiasi yang diharapkan dapat dijadikan pedoman dan acuan bagi semua unsur palaksana terkait.
Semoga semua program kerja ini ada dalam ridho Allah SWT sehingga dapat dijalankan dengan baik dan lancar sesuai harapan serta bermanfaat untuk masyarakat banyak. Aamiin…
Rokan Hilir 20 Desember 2021
Penyusun
LATAR BELAKANG
Dalam rangka mensukseskan tugas LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LSM-LPK ) mempersiapkan program kerja yang bertujuan untuk menentukan arah kerja dan kegiatan LSM Lembaga Pemberantas Korupsi (LSM-LPK) kedepan yang sesuai dengan visi dan misinya.
Dan demi terwujudnya tujuan kami, Berangkat dari ide bahwa setiap orang secara kelompok dan individu yang peduli terhadap pembaharuan hukum di negeri ini untuk turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan negara hukum yang demokratis.
Manifestasi dari semangat Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemberantas Korupsi (LSM-LPK ) untuk memfasilitasi potensi-potensi masyarakat yang ingin berkiprah dan berkontribusi dalam memberdayakan masyarakat yang termarjinalkan dan jauh dari akses hukum yang di cita-citakan oleh sebuah Negara yang mengklaim sebagai Negara hukum.
Namun demikian, lembaga ini mensyaratkan kepada anggota masyarakat yang ingin terlibat di dalamnya untuk terikat dan menjunjung tinggi kode etik dan nilai-nilai, terutama nilai-nilai demokrasi dan HAM serta nilai-nilai lainnya seperti anti-diskriminasi, anti kekerasan terhadap siapapun , anti-korupsi dan sebagainya.
Atas semangat kebersamaan upaya berkeadilan sosial, maka pilihan tersebut adalah berada disisi pergerakan kaum tertindas,buruh, petani, mahasiswa, kaum Masyarakat Kabupaten Rokan Hilir , serta semua potensi kekuatan rakyat yang memperjuangkan demokrasi.
Dengan ini dibentuk LSM Lembaga Pemantau Korupsi (LSM-LPK) yang diharapkan menjadi barisan garda terdepan yang tidak bisa dihindari, dan menjadi pilihan untuk menjadi bagian dari gerakan anti Korupsi merupakan tuntutan yang bersifat segera.
Dan untuk itu pula, Prinsip-prinsip bagi penegakan demokrasi, hak asasi manusia dan keadilan diharapkan membawahi LSM Lembaga Pemantau Korupsi (LSM-LPK ) ke tengah pembangunan dan pengembangan mental untuk melawan ketidakadilan.
Bersemangatkan Prinsip-prinsip yang harus dibingkai dalam bentuk penyelenggaraan negara yang mengimplementasikan kesejahteraan rakyat sekaligus memberi ruang yang sebesar-besarnya bagi tumbuh kembangnya kekuatan-kekuatan rakyat yang mampu melakukan kontrol sosial atas penyelenggaraan negara, dengan ini secara personal dan tidak mewakili kepentingan organisasi manapun, selain kepentingan Hukum Rakyat , maka dengan ini dibentuk Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Pemantau Korupsi (LSM-LPK).
Secara ringkas, visi dan misi LSM Lembaga Pemantau Korupsi (LSM-LPK) akan diimplementasikan.***