Polres Rohul Temukan Sabu 9,58 gram dan 7,32 gram Ganja di Rumah Warga

Rohul(SegmenNews.com)-Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul)menemukan 9,58 gram Shabu dan 7,32 gram ganja kering saat menggerebek sebuah rumah yang terletak di Komplek Emplasmen PTPN V Sei Rokan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam.

Kronologis penggerebekan tersebut berawal pada hari Sabtu(26/02)Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpyanto Hardjito SIK, mendapatkan Informasi dari Masyarakat adanya peredaran nakoba jenis sabu di Komplek Emplasmen PTPN V Sei Rokan.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Rohul memerintahkan, Team The Power Of Hand untuk langsung bergerak ke TKP untuk melakukan lidik di lapangan dan melakukan pengintaian di sebuah rumah yang diduga merupakan rumah bandar Narkoba.

Kapolres Rohul melalui Paur Humas IPDA Mardiono P. SH selasa(1/03)membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan berdasarkan penemuan tersebut Team melakukan penggerebekan dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku berinisial HRRM

Team pun menemukan Narkotika Jenis Shabu dan Daun ganja kering serta BB di dalam rumah pelaku.

Ada rincian BB tersebut, berupa Tiga Paket Besar Narkotika jenis Sabu, Dua Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu, Dua Paket Ganja, Satu Alat Isap (Bong)Z Uang sebnyak Rp 1.000.000, Satu Unit Handphone.

Kemudian, Satu Timbangan Digital, Tiga Bal Plastik Putih Bening Satu Botol Minyak Rambut merk Jhony Andrean, Satu Macis (Kompor), Satu Kaca Pirex, Dua Sendk terbuat dari Pipet Plastik dan Satu Kotak alat tulis

Dari introgasi awal Pelaku mengakui Narkotika Jenis Sabu dan Daun Ganja Kering tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya Pelaku dan BB diamankan untuk dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Paur Humas AIPDA Mardiono P SH mengakhiri.(yus)