Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, berencana menggunakan BLUD dalam pengelolaan sampah. Jika memungkinkan pemerintah kota tidak lagi langsung menggunakan pihak ketiga.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, saat ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) masih mempersiapkan untuk gunakan BLUD.
“Kami masih menunggu, jadi OPD terkait (DLHK) saat ini sudah berusaha untuk mempercepat membentuk BLUD,” ujar Jamil, Jumat (23/9).
Menurutnya, saat ini DLHK masih mempersiapkan untuk melangkah menuju BLUD. Mereka melakukan percepatan untuk menjadi BLUD. Nantinya jika menggunakan BLUD, tender atau lelang kepada pihak ketiga dilakukan melalui sistem BLUD.
“Untuk UPT kita (pada DLHK) sudah ada, tapi itu ada yang kurang pas kemarin dan dirubah lagi karena untuk pengelolaan persampahan sendiri untuk memungut retribusi, dan pengangkutan sampah disatukan nanti,” jelasnya.***(dmf)