Wacana Bentuk Pansus PHR, DPRD Riau Rapat Lintas Komisi

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Persoalan kecelakaan kerja yang menewaskan sejumlah pekerja di PT.Pertamina Hulu Rokan belum menemui titik terang. Baca Disini>>>>

Pihak DPRD Riau terus menggali sejumlah data dan keterangan dari pihak PHR. Beberapa kali rapat dengar pendapat di Komisi V terus ditunda karena ketidakhadiran Direktur PHR.

Baca Juga: PHR Dinilai Lecehkan Pemerintah Riau

DPRD Riau terus melakukan upaya penyelesaian kasus tersebut. Upaya pembentukan Pansus pun diwacanakan. Persoalan tersebut saat ini sedang dalam pembahasan lintas komisi di DPRD Riau, Komisi IV dan Komisi III.

“Sikap DPRD Riau terhadap PT PHR, saat ini sedang dibahas lintas Komisi di DPRD, di antaranya Komisi IV dan Komisi III,” kata Wakil Ketua DPRD Riau, Syafrudin Poti, menjawab SegmenNews.com, Kamis (23/2/23).

Rapat ini lanjutnya, bukan saja membahas soal tewasnya tenaga kerja di PT Pertamina Hulu Rokan akibat kecelakaan kerja, tetapi menyeluruh. Seperti tanggungjawab pengelolaan migas Riau oleh PT PHR, pendapatan daerah melalui Participating Interest (PI) 10 persen yang hingga saat inj masih nol dari PT PHR, serta lainnya.

“Pada rapat lintas komisi ini nantinya, semua persoalan diakomodir dan dilaporkan ke Pimpinan DPRD Riau, untuk kemudian DPRD menentukan sikap terhadap PT PHR. Apakah jadi dilakukan Pansus, atau tidak,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Jaffee A Suardin, Kamis 2 Februari 2023, untuk ketiga kalinya tidak hadir memenuhi undangan DPRD Provinsi Riau, untuk membahas tewasnya pekerja di areal PT Pertamina Hulu Rokan. Dewan menilai hal ini sebagai pelecehan dan mewacanakan membentuk Panitia Khusus DPRD Riau untuk PHR.

Syafruddin Poti selaku pimpinan sidang saat itu mengatakan, untuk menjaga marwah DPRD Riau, maka Komisi V tidak akan memanggil PT PHR lagi. “Komisi V akan rapat dengan Pimpinan DPRD Riau, apakah nanti akan membentuk Panitia Khusus. Jika Pansus terbentuk, maka Pansus dan Disnaker akan turun langsung ke PT PHR. Jika menemukan adanya pelanggaran hukum, maka DPRD akan meminta proses hukum dilakukan,” ujar Syafruddin Poti, sambil menutup rapat.***(ran)