![](https://segmennews.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230718-WA0076-1024x461.jpg)
Rohul(SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri Fajar Haryowabuko SH MH bersama Bupati Kabupaten Rokan Hulu beserta rombongan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra, Waka Polres Rohul, Ketua Pengadilan negeri pasir pengaraian, Ketua PMI Rohul Peni Herawati, dan kadis kesehatan Rohul Bambang pemusnahan barang bukti sekaligus donor darah, yang bertempat dihalaman kejaksaan negeri Rokan hulu kompleks Pemda, Selasa (18/7/2023).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut ada 3 perkara yakni pertama Narkoba jenis barang bukti Shabu-shabu dengan jumlah perkara 59, daun ganja kering dengan jumlah perkara 8 dan pil extacy dengan jumlah perkara 4.
Lanjut yang kedua Kamnegtibum jenis barang bukti (perlengkapan judi, pisau, parang, baju, celana, tas dll) dengan jumlah perkara 37, dan terakhir yang ketiga Oharda jenis barang bukti (kayu, jerigen, keranjang, obeng dll) dengan jumlah perkara 39.
Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan bahwa hari ini barang bukti kasus narkoba yang terbanyak, untuk itu dihimbau kepada masyarakat untuk menjaga anaknya agar terhindar dari barang haram tersebut karena dapat merusak masa depan para anak bangsa.
” bagi para orang tua Selalu jaga anaknya agar terhindar dari hal negatif ini, jauhi narkoba karena narkoba, bisa merusak syaraf dan melumpuhkan otak dengan mengonsumsi barang terlarang ini,” kata Sukiman.
” Untuk masyarakat tolong taati peraturan yang ada jangan sampai dilanggar,” harapnya.
Ditempat yang sama Kejaksaan Negeri Fajar Haryowabuko mengatakan saat ini hampir 60 persen perkara yang berkaitan dengan narkotika baik itu ganja, Shabu-shabu maupun jenis narkotika yang lain oleh sebab itu kejaksaan negeri Rohul terdorong terbentuknya badan narkotika kabupaten sehingga dalam penanggulangan narkotika ini bisa lebih bersinergitas.
” Tentu saja akan kita mulai dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat terkhusus ke anak sekolah dan pelajar terkait bahayanya penyalahgunaan Narkotika karena narkotika sudah menjalur keseluruh umur, sebab sekarang ini narkotika tidak hanya dipakai orang kaya saja malah sekarang pengguna narkoba juga sampai terhadap buruh-buruh pabrik,” ungkapnya.
” Jadi kejaksaan negeri Rohul akan bersinergi dengan Pemerintah, pihak kepolisian dan maupun seluruh elemen masyarakat tentang bahayanya narkotika,” tutupnya.(fit)