Sampah Sampai Berulat, Warga Kecewa PT.SHI tak Angkut Sampah di Perumahan Kulim

Sejumlah kendaraan pengangkutan sampah ngetem di gudang PT.Sam Hana Indah di Kecamatan Kulim (foto:segmennews)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Warga di sejumlah perumahan di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru resah akibat tumpukan sampah tak kunjung diangkut oleh pihak rekanan Pemko Pekanbaru, PT.Sam Hana Indah.

Beberapa warga menyampaikan keluhannya, bahwa petugas sampah sudah sepekan tidak beroperasi mengangkut sampah di perumahan mereka, seperti di Perumahan Mutiara Permai (BMP), Primadona, Riau Indah Lestari Sail Mekar Baru, Bumi Melayu dan lainnya.

Sampah-sampah rumah tangga sampai mengeluarkan bau tidak sedap yang di khawatirkan mengganggu kesehatan masyarakat.

“Sampah di perumahan sudah sepekan, bahkan ada yang lebih sepekan tidak diangkut oleh petugas sampah PT.SHI. Sampah sampai berserakan dan berulat. Dikhawatirkan nantinya mengganggu kesehatan masyarakat,” keluh warga setempat Edo didampingi Fadil dan Lando.

Sementara itu, SegmenNews.com yang mencoba mengkonfirmasi keluhan warga di lokasi parkirnya kendaraan pengangkutan sampah di Kecamatan Kulim, hanya menemui petugas penjagaan.

Petugas penjagaan mengatakan bahwa pengangkutan sampah akan mulai beroperasi besok.

“Dari informasinya besok udah jalan lagi. Tapi tadi udah ada yang jalan ke perumahan BMP,” ungkapnya tanpa menyebutkan namanya.

Ditanya terkait tidak beroperasinya pengangkutan sampah beberapa hari ini, petugas mengatakan masalah internal.

‘Itu masalah internal,” ujarnya.

Diketahui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru telah menandatangani kontrak dengan dua perusahaan pemenang lelang pengangkutan sampah. Yakni PT. Sam Hana Indah dan PT.Ella Pratama Perkasa pada tanggal 30 Desember 2022. Pekerjaan dimulai 1 Januari tahun 2023.

Dimana harga negosiasi untuk pengangkutan sampah PT.Sam Hana Indah senilai Rp28.887.204.742,36. Yang meliputi wilayah kerja pada zona II yakni, Kecamatan Pekanbaru Kota, Sail, Sukajadi, Limapuluh, Senapelan, Bukitraya, Kulim, dan Tenayan Raya.

Sementara harga penawaran PT.Ella Pratama Perkas senilai Rp27.145.330.000 yang meliputi zona 1 yakni, Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Tuah Madani, dan Binawidya.

Sedangkan zona III meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai Timur, dan Rumbai, dilaksanakan secara swakelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).***(ran)