Soal Ribuan Ikan Mati, DLHK Riau Akan Sanksi PT SKA

Kantor DLHK Provinsi Riau.(net)

Rohul(SegmenNews.com) – Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi sudah melakukan peninjauan dan pengambilan sampel oleh tim P4LH DLHK Riau. Hasil peninjauan di lapangan terlihat kasat mata dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT SKA di antaranya ikan mengapung dan air sungai menghitam.

Hal ini disampaikan Candra Hutasoit, Tim P4LH yang meninjau lokasi pencemaran, ketika dihubungi SegmenNews.com, Selasa 6 Agustus 2024. Dikatakannya, setelah dilakukan peninjauan secara kasat mata ia mengaku telah terjadi pencemaran lingkungan oleh PT SKA, selanjutnya pihaknya akan menunggu hasil laboratorium 15 hari kerja untuk hasil lebih konkret.

“Secara kasat mata telah terjadi pencemaran oleh pihak perusahaan, selanjutnya kita menunggu hasil laboratorium untuk hasil lebih kuat, pengusaha akan kita berikan sanksi dan juga sanksi ganti rugi ikan masyarakat yang akibat pencemaran,” ungkapnya.

baca juga : Ribuan Ikan di Sungai Siabu Sumbek Mati Warga Duga Akibat Limbah PT SKA

Jika perusahaan terbukti bersalah DLHK akan beri sanksi yang dilakukan seperti perbaikan perbaikan lingkungan yang akan dilakukan oleh pihak perusahaan, DLHK memfasilitasi perusahaan sanksi ganti kerugian ikan masyarakat yang mati.

“Ada dua sanksi yang diberikan nantinya, sanksi pertama ke pihak perusahaan dan kedua sanksi ganti rugi terhadap yang terdampak,” ujarnya.

baca juga : DLHK Riau Tindaklanjuti Ribuan Ikan di Siabu Sumbek Mati, Warga Duga Akibat Limbah PT SKA

Lanjutnya, tim peninjauan DLHK pada hari pertama mengambil sampel air dan pada kedua meninjau lokasi pabrik kemudian ke lokasi yang terdampak pencemaran.

“Ia, kami pernah meninjau sebelumnya terkait limbah PT SKA ini, tetapi tidak ditemukan pencemaran, tidak ada terbukti limbahnya keluar,” ujar Candra ketika ditanya hasil peninjauan DLHK pada laporan pencemaran llimbah pada bulan Februari lalu.

baca juga : Kades Sei Kuning Akui PT SKA Tak Beri Manfaat Bagi Masyarakat

Sementara, J Suferi Lumbantoruan Manager PT SKA dan Humas PT SKA Ridho Pramadana Sinurat ketika dihubungi SegmenNews.com, enggan berkomentar.***