Polres Rohul Berhasil Ungkap Empat Pelaku Pencurian 3C

 

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono saat menyampaikan keberhasilan Satreskrim mengungkap tiga kasus pencurian

Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Konferensi Pers, terhadap tiga kasus pencurian 3C yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), hasil pengungkapan Personil Satreskrim Polres Rohul, Jum’at (23/8/2024).

Konferensi Pers itu, dipimpin Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, di dampingi Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais,SH MH, Kasubsie Penmas Ipda Suwamra Jonrefly SAP, para Kanit di jajaran Sat Reskrim, Polsek jajaran, personil Polres Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono mengatakan empat pelaku 3C yang berhasil di ringkus Satreskrim diantaranya, dua pelaku Jambret atau Curas dengan tersangka inisial MJ dan RD, sedangkan korban Ibu Erfina, dari kedua pelaku disita Barang Bukti berupa Sepeda Motor N Max warna hitam, jaket dan helm.

“Terhadap kedua tersangka dikenakan Pasal 365 Ayat 2 ke 2 KUHP, pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, PS tersangka Curat satu unit sepeda motor Nmax di jalan Cendana RT 001 RW 001 Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, 1 Agustus 2024 sekitar Pukul 15.30 WIB.

“Pelaku PS dipersangkakan dengan melanggar Pasal 363 Ayat 1 ke 5 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar AKBP Budi.

Kemudian perkara ketiga, lanjut Kapolres, Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) pelaku inisial CG alias Awan dengan korban Lina. Pelaku CG saat melakukan aksi pencuriannya sempat melukai Korbannya dengan cara menyekap dan mencekik sebelum mengambil Barang milik korban.

Peristiwa Curas terjadi di rumah lorban, Lina di Desa Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir, Rabu 31 Juli 2024 pada pukul 02.00 WIB.

“Tindak Pindana Curas, sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 9 Tahun,” ungkap Kapolres.

Kapolres Rohul menghimbau kepada semua lapisan Masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan ketertiban Masyarakat.

“Apalagi, Jelang Pilkada Tahun 2024, mari sama-sama Kita menjaga Harkambtibmas di Kabupaten Rohul, apalagi insan Pers sangat berperan dalam menciptakan suasana sejuk, aman, damai dan kondusif,” pungkasnya.***(ar)