Rohul(SegmenNews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu secara resmi menggelar Deklarasi Kampanye Damai menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Acara yang berlangsung di Taman Kota Pasir Pengaraian pada Rabu (25/9/2024) ini dihadiri oleh seluruh pasangan calon (Paslon), tim kampanye, serta berbagai elemen masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, menyampaikan bahwa masa kampanye akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, dengan durasi 60 hari.
Ia menegaskan pentingnya deklarasi ini untuk menciptakan kampanye yang damai, tertib, dan tanpa hoaks.
“Melalui deklarasi ini, kita semua berkomitmen untuk melaksanakan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kami berharap seluruh Paslon dan tim kampanye mematuhi aturan yang ada serta menjaga integritas,” ujar Cepi.
Deklarasi ini, menurutnya, juga menjadi simbol komitmen para calon untuk memajukan Rokan Hulu dengan visi dan misi masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rokan Hulu, diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol, Suarman Nasution, menyampaikan harapan agar proses Pilkada berlangsung damai hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024. “Pilkada adalah puncak demokrasi yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Suarman menekankan pentingnya kerjasama semua pihak—KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas, pemerintah sebagai fasilitator, serta aparat keamanan dan tokoh masyarakat—dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pilkada.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda, tokoh adat, lima pasangan calon, partai pendukung, serta para undangan lainnya.***