Pekanbaru(SegmenNews.com)- DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan Paripurna ke-9 masa persidangan 3 tahun sidang 2023/2024.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbari Sabarudi. Paripurna kali ini membahas tentang penetapan dua anggota Panitoa Khusus DPRD Kota Pekanbaru.
Dilanjutkan dengan Paripurna tentang jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah.
Tentang perubahan atas peraturan daerah kota pekanbaru nomor 2 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, dilakukan paripurna terkait peraturan daerah tentang kawasan bebas rokok.
Hadir pada rapat tersebut Sekda Pemko Pekanbaru Indra Pomi, dan para anggota DPRD Kota Pekanbaru serta pejabat Pemko lainnya.
Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru berharap paripurna berjalan dengn baik sesuai dengan visi misi untuk membangun kota pekanbaru.
“Kamis mengucapkan terimakasih ke sejumlah fraksi, yang menerima usulan yang diajukan Pemko Pekanbaru,” kata Indra Pomi Nasution usai rapat paripurna.
Dengan usulan tersebut, Indra Pomi menyebut, pemerintah kota berharap dapat dibahas dan diparipurnakan sesuai ketentuan. Adapun tujuan Ranperda ini untuk memaksimalkan tugas fungsi DPRD.
Saat ini kemampuan keuangan daerah ditentukan berdasarkan hitungan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Indra mengatakan, bahwa sampai saat ini pendapatan daerah Pekanbaru masih tergolong tinggi.
“Yang kedua, berkaitan dengan kawasan tanpa rokok. Ini memang Ranperda yang sudah lama kita ajukan, dan sekarang sudah berproses. Semoga bisa segera disahkan,” ujar Indra Pomi.***(galeri)