Pekanbaru(SegmenNews.com) – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang masa pendaftaran seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 20 Januari 2025.
Perpanjangan ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah sebelumnya diperpanjang dari 31 Desember 2024 hingga 7 Januari 2025, kemudian kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
“Iya, kami mendapat surat dari BKN bahwa pendaftaran PPPK Tahap II diperpanjang lima hari, mulai 16 Januari hingga 20 Januari 2025,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endi Novelly, Kamis (16/1/2025).
Endi menjelaskan, perpanjangan waktu ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai non-ASN di daerah memiliki kesempatan untuk mendaftar.
“Ini bertujuan memberikan peluang lebih luas kepada tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan Kemenpan-RB,” tambahnya.
Hingga 15 Januari 2025, jumlah peserta yang telah mendaftar PPPK Tahap II di lingkungan Pemprov Riau mencapai 3.668 orang.
Diharapkan, perpanjangan waktu pendaftaran ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh calon pelamar untuk melengkapi dokumen yang diperlukan dan mengikuti proses seleksi dengan baik.***(mc)