VIDEO:
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia dideportasi dari negara tetangga Malaysia. Mereka dipulangkan melalui jalur laut menggunakan Kapal Indomal Kingdom dan tiba di Dumai, Sabtu (15/2/2025).
Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, 37 pekerja migran terdiri dari 21 laki-laki dan 16 orang perempuan. Mereka menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, untuk memastikan kelengkapan dokumen identitas mereka.
Petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah awal penanganan.
Mereka akan Rumah Ramah atau Shelter Pekerja Migran Indonesia di Dumai. Disana mereka mendapatkan layanan data, pelindungan, serta informasi terkait prosedur pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Dipulangkannya 37 pekerja migran tersebut menambah angka pekerja ilegal yang dideportasi dari Malaysia. Sejak Januari 2025 hingga Februari 2025, Malaysia telaj mendeportasi 253 orang pekerja migran Indonesia.***(ran)