Pekanbaru(SegmenNews.com)– Jikalahari mendesak Polda Riau menetapkan Direksi PT. Empat Res Bersaudara (ERB), PT Nusa Wana Raya (NWR) dan APRIL Grup bertanggungjawab atas tragedi jatuhnya mobil bak terbuka jenis Colt Diesel ke Sungai Segati. Kendaraan ini mengangkut 32 orang pekerja PT ERB (kontraktor PT NWR) dan anggota keluarganya.
“Kami menyampaikan belasungkawa terhadap korban dan keluarga. Jikalahari mendorong Polda Riau mengambil alih serta segera menetapkan Direksi PT NWR dan APRIL Grup sebagai tersangka dan menuntut pertanggungjawabannya,” kata Okto Yugo Setiyo, Koordinator Jikalahari.
Baca Juga: 9 Korban Truk Kecebur Sungai Belum Ditemukan
Tragedi jatuhnya mobil Colt Diesel memuat 32 orang pekerja dan keluarganya ini menelan korban 14 orang meninggal, mirisnya 7 diantaranya anak-anak dan 1 orang hingga kini belum ditemukan. Kecelakaan ini terjadi akibat berbagai pelanggaran regulasi dan hak asasi manusia yang dilakukan PT NWR dan APRIL Grup.
PT NWR jelas melakukan pelanggaran karena membiarkan mobil truk Colt Diesel dijadikan sebagai alat transportasi pekerja penanaman dan perawatan tanaman di dalam konsesinya. Ini jelas melanggar Pasal 137 Undang – Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Mengangkut penumpang menggunakan truk adalah terlarang karena secara aturan fungsi mobil barang dan penumpang berbeda,” kata Okto Yugo.
APRIL juga gagal dalam menjamin keselamatan pekerja. Padahal APRIL selalu membanggakan Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHS) mereka. APRIL Grup menyatakan untuk terus meningkatkan pemeliharaan lingkungan kerja yang selamat, sehat dan aman bagi seluruh karyawan, kontraktor, konsumen dan pengunjung.
“Yang terjadi saat ini, jelas bertolak belakang dengan apa yang digaung-gaung kan oleh APRIL. Bahkan 7 nyawa anak-anak harus turut terenggut akibat abainya mereka terhadap keselamatan pekerjanya,” tutur Okto.
Pemerintah harus mengaudit kinerja APRIL Grup atas jaminan keselamatan kerja serta kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar. “Audit ini untuk memastikan pelaksanaan kerja APRIL Grup telah sesuai aturan, memastikan hak seluruh korban baik yang meninggal maupun korban selamat dipenuhi, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Baik bagi pekerja maupun masyarakat sekitar,” kata Okto.
Ini bukanlah pertama kali kecelakaan kerja di lingkungan APRIL Grup menelan korban jiwa baik pekerja maupun masyarakat sekitar. Pertama, pada Februari 2023, ada 32 orang karyawan PT Mitra Sarana Membangun (MSM) yang bekerja di areal Asia Pacific Rayon (APR) Unit usaha APRIL Grup untuk rayon mengalami gangguan pernafasan, diduga karena menghirup gas beracun (sulfur acid) dari pipa zat kimia APR yang mengalami kebocoran
Kedua, pada November 2024, kecelakaan lalu lintas tragis di jalan koridor PT RAPP Km 42 Desa Segati. Mobil pick up Mitsubishi L 300 yang dikemudikan masyarakat Desa Segati bertabrakan dengan truk Hino milik PT DNR subkontraktor PT RAPP yang mengangkut kayu akasia. Kecelakaan ini mengakibatkan supir mobil L 300 meninggal dunia.
Untuk mengantisipasi kejadian berulang Jikalahari mendesak:
Gubernur Riau mengintruksikan dinas terkait melakukan audit K3 seluruh wilayah operasional APRIL Grup Polda Riau ambil alih untuk penyidikan sampai tuntas terhadap Direksi PT NWR dan APRIL Grup yang membiarkan truk Colt Diesel digunakan sebagai kendaraan operasional untuk pekerja.
APRIL Grup bertanggung jawab penuh terhadap 32 korban, baik yang meninggal maupun yang dalam perawatan.***(rn/jkl)