Di Siak, Satu Truk Bawang Merah Ilegal Diamankan

 

ilustrasi
ilustrasi

Siak (SegmenNews.com)– Kepolisian Resor kabupaten Siak melalui Polsek sabah auh menangkap 1 unit mobil truk coldiesel BM 8123 CU berisi bawang merang sebanyak 750 karung karena tidak memiliki dokumen.

Truk yang dikemudikan oleh, sapar (47) warga payakumbuh tersebut ditangkap, Kamis (22/8/13) sekitar pukul 00.30 WIB, rencana bawang ilegal tersebut akan di bawa ke Palembang.

Kapolres Siak AKBP S.Putut Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Wisnu Wibowo, Jumat (23/8/13) kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan bawang merah yang diduga ilegal tersebut. Hasil tangkapan itu akan sirahkan ke Kanwil Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Pekanbaru.

“Barang bukti itu akan diserahkan ke Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Pekanbaru,” imbuh Wisnu. (rinto)