
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Walaupun jajaran Polda Provinsi Riau gencar melakukan operasi penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Kuansing, bahkan telah membakar sejumlah peralatan Peti.
Namun dari pantauan SegmenNews, kegiatan Peti ilegal masih beroperasi pada Minggu 3 September 2025 di Sitiang Kecamatan Pucuk Rantau dengan sekitar 50 dompeng.
Keterangan warga yang enggan namanya dimuat menyebutkan, kegiatan PETI yang berada di atas dan di bawah Jembatan Sungai Batang Peranap dan di Kebun Plasma Sitiang tersebut sudah lama beroperasi. Walaupun sejumlah kegiatan PETI lainnya telah ditertibkan.
Ia menduga PETI tersebut milik inisial Ij dan Ad, AA juga sebagai pemodal.
Atas temuan tersebut, Kapolsek Kuantan
Mudik Iptu Ridwan Butar Butar, S.H., M.H, dikonfirmasi SegmenNews.com, Kamis 4 September 2025, terkait masih beroperasinya PETI ilegal tersebut hanya mengatakan akan ditindak.
“Terimakasih informasinya akan tindak,” tulis Kapolsek melalui sambungan Whatsapp.
Padahal jauh hari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan telah memerintahkan jajarannya untuk konsisten menindak tegas aktivitas PETI karena terbukti merusak lingkungan.***(bas)