
Siak(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Siak menandatangani komitmen bersama seluruh yayasan, mitra, dan pengelola dapur Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Selasa (10/3/2026).
Bupati Siak, Afni Zulkifli menegaskan, pertemuan ini bertujuan memastikan program MBG berjalan sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pertemuan seperti ini pertama di Riau. Kita kumpulkan semua yayasan, mitra, dan pengelola dapur SPPG. Kita lakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan MBG, kemudian kita buat komitmen bersama agar pelaksanaan MBG benar-benar memberikan manfaat dan berkualitas,” ujar Afni, Kamis (12/3/2026).
Ia menambahkan, komitmen bersama ini menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dan mitra dapur dalam mendukung peningkatan kualitas gizi serta kesehatan generasi muda.
“Kami memiliki komitmen mensukseskan MBG ini dengan menjaga kualitasnya, bukan kuantitasnya,” kata Afni.
Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa setiap dapur SPPG wajib menyajikan makanan dengan standar gizi seimbang, mencakup karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayur, serta buah dengan porsi proporsional.
Pengelola dapur juga diwajibkan menyusun variasi menu agar tidak menimbulkan kebosanan bagi penerima manfaat, sementara Pemkab Siak akan melakukan pengawasan mutu secara berkala.
Dari sisi keamanan pangan, seluruh dapur diwajibkan menerapkan standar higiene dan sanitasi ketat, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengemasan, serta memastikan proses produksi bebas dari kontaminasi maupun penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak diizinkan.
Program MBG juga diarahkan mendorong ekonomi lokal, dengan tenaga kerja dapur berasal dari masyarakat sekitar, termasuk ibu rumah tangga, serta pengadaan bahan baku diprioritaskan dari petani, peternak, dan nelayan lokal.
“Dalam komitmen tersebut juga diatur bahwa setiap dapur mitra program harus memiliki sedikitnya 15 pemasok bahan baku lokal,” jelas Afni.
Dari sisi distribusi, pengelola dapur wajib memastikan makanan sampai tepat waktu di sekolah atau lokasi penerima manfaat dalam kondisi layak konsumsi. Seluruh mitra juga harus menyampaikan laporan distribusi harian dan penggunaan anggaran secara transparan melalui sistem yang telah ditentukan.
Pemkab Siak membuka kanal informasi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau masukan terkait pelaksanaan MBG.
“Kami membuka layanan pengaduan MBG untuk masyarakat Siak, melalui Hotline BHN 127 dan nomor Whatsapp 0811-7672-224. Jika ada kendala seperti kualitas makanan atau ketidaksesuaian menu, silakan melapor agar segera ditindaklanjuti,” kata Afni.
Saat ini, jumlah penerima manfaat Program MBG di Kabupaten Siak telah mencapai lebih dari 120 ribu orang yang tersebar di berbagai sekolah.
Melalui komitmen bersama ini, Afni berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan gizi dan kesehatan peserta didik di daerah.(inf)






