Rokan Hulu (SegmeNews.com)- Mantan Kepala Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu Putro Warsito mengaku lahan Bimas Kampar yang digunakan untuk bangunan Tower Telkomsel untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk kepentingan Desa.
“Kontrak Tower Telkomsel di lahan hibah Bimas Kampar itu selama 20 tahun. Saya tidak ada memakan uang itu sepersen pun. Semuanya untuk PAD Desa yang digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak,” jelas Putro kepada sejumlah wartawan di Pasirpangaraian.
Pernyataan itu menyusul adanya warga, Sudarmo yang mengklaim bahwa Putro telah menyerobot lahan miliknya.
Kata Putro, lahan berukuran 50 meter kali 50 meter merupakan lahan hibah dari BIMAS Kampar yang diberikan kepada seorang petugas penyuluh lapangan (PPL) pertanian di desa setempat. Di Tambusai sendiri, semasa Kampar ada 15 PPL bertugas.
Sebanyak 14 PPL sudah mendapatkan jatah lahan dan perumahan hibah dengan ukuran lahan 50 meter kali 50 meter, namun jatah Sudarmo beralih fungsi menjadi kantor Desa Sialang Rindang, tower Telkomsel, pasar karet Sabtu, dan bangunan sarana air bersih dari Pamsimas.
“Kita ada izin dari Dinas TRCK (Tata Ruang Cipta Karya) dan izin dari bupati,” terang Putro.***(r4n)