Pencemaran, Dewan Desak BLH Tindak Perusahaan

Gedung DPRD Siak
Gedung DPRD Siak

Siak (SegmenNews.com)- Akibat pencemaran di Tualang seorang warga sekitar telah meninggal dunia. Oleh itu, Komisi III DPRD Siak meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak segera menindak perusahaan yang menyebabkan pencemaran. Baik itu pencemaran udara dan air.

“BLH harusnya tegas karena telah banyak masyarakat sekitar operasi perusahaan yang terkena dampaknya akibat pencemaran yang terjadi. Bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” kata anggota komisi III DPRD Siak, Gustimar, S.Pd, kepada Kepala BLH Siak dan jajarannya di sela-sela pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Siak tahun 2014 yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Siak, Rabu (4/12/13) sore.

Menurutnya, ketegasan tersebut menyikapi keresahan warga Perawang kecamatan Tualang yang hari-harinya terpaksa menghirup udara berbau kimia dari pabrik pulp yang beroperasi di kota industri tersebut. Apalagi, saat ini banyak warga Perawang yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit jantung di Jakarta karena jantungnya bocor, dan belum lama ini, ada balita yang meninggal dunia akibat mengidap penyakit tersebut.

Kondisi ini, lanjutnya, dicurigai masyarakat sebagai akibat tercemarnya udara di sekitar tempat tinggal mereka yang dibuktikan dengan aroma menyengat berbau zat kimia yang terjadi setiap hari.

“Inilah kondisi yang harus dialami masyarakat Perawang. Untuk itu BLH harus secepatnya menindaklanjuti masalah ini. Proses, kemudian tindak tegas,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan, anggota Komisi III lainnya, yakni Ir. Ariadi Tarigan. Ia bahkan mengaku sempat mengecek langsung ke rumah sakit jantung di Jakarta guna memastikan warga yang dirawat di sana

Menurutnya, ia mendapati banyak warga Perawang yang saat ini sedang dirawat dengan penyakit yang sama yakni jantung bocor. Hal ini tentunya menguatkan kecurigaan bahwa sakitnya warga diakibatkan sekian lama menghirup polusi zat kimia. Ditambah lagi, bawha mereka memang yang sakit, semuanya berdomisili di seputaran perusahaan pulp tersebut, bahkan beberapa diantaranya adalah karyawan pabrik.

Tarigan menegaskan bahwa DPRD Siak sudah berulangkali memfasilitasi keluhan masyarakat ini dan membicarakannya dengan pihak perusahaan pulp terbesar di Asia Tenggara tersebut.

“Namun, sejauh ini perusahaan belum mau menanggung pengobatan warga yang menderita penyakit jantung bocor dengan alasan bahwa itu merupakan penyakit bawaan. Padahal, kalau penyakit bawaan, kenapa bisa bersamaan, seperti sebuah trend,” nilainya.

Untuk mendukung bukti-bukti lapangan dan agar penyebab pencemaran tidak bisa berkelit lagi, ia meminta BLH Siak agar mengajukan anggaran pengadaan alat pantau pencemaran udara dan air di titik-titik basis industri untuk tahun anggaran 2014.**(rin)