Dua Perusahaan Sawit di Pelalawan Nunggak Pajak Air

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Dua perusahaan perkebunan sawit yakni PT Multi Palma Sejahtera dan PT Surya Berantasena, ternyata nunggak pembayaran pajak air bawah tanah sejak tahun 2009 hingga sekarang.

Demikian ditegaskan Kepala UPT Dipenda Riau, Kabupaten Pelalawan Bambang Sutrisna MH kemarin. “Kita telah melayangkan surat beberapa kali untuk pembayaran pajak air bawah tanah. Tapi masih ada dua perusahaan sawit belum melunasinya,” ujar Kepala UPT Dipenda Riau.

Maka upaya teguran dengan melayangkan surat, masih dilakukan kepada pimpinan PT Multi Palma Sejahtera yang beroperasi di kecamatan Bandar Sekijang, sedangkan PT Surya Berantasena di daerah Sorek, kecamatan Pangkalan Kuras. Menjelang akhir tahun 2013 tersebut.

“Kita masih bersifat teguran dengan melayangkan surat. Tapi kalau masih saja mereka tidak mengindahkan akan di turunkan tim gabungan Yudistisi dari Provinsi Riau untuk melakukan penagihan. Guna pencapaian target pajak air bawah tanah di kabupaten Pelalawan,” papar Bambang.

Namun selain dua perusahaan sawit yang telah beroperasi puluhan tahun di kabupaten Pelalawan, memanfaatkan sumber daya alam (SDA) dan air. Tetapi sayang ketika pembayaran pajak air dibawah tanah jatuh tempo mereka terkesan tutup mata dan tidak mengindahkan surat tagihan yang di layangkan Dipenda Riau.

“Beberapa perusahaan lain juga ada yang nunggak, tapi setelah disurati mereka bersedia melunasi dan ada yang sudah mencicilnya. Tapi dua perusahaan sawit ini belum ada tanggapan. Sementara sekarang sudah akhir tahun 2013, juga belum ada etikad untuk melakukan pembayaran,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum bisa di konfirmasi melalui handphonenya.***(fin)