Siak (SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak memiliki komitmen dalam penyelesaian RAPBD 2014 secepat mungkin, sehingga ditagetkan tanggal 19 Desember 2013 sudah bisa disahkan.
Dikatakan Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal, Selasa (10/12) di gedung Panglima Ghimbam Siak bahwa dalam beberapa tahun ini, APBD memang disahkan sebelum tahun anggaran berakhir dan kita mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan dan Kabupaten Siak menerima bonus dana perimbangan sebesar Rp22 milyar.
“Kita tetap tak ingin dana tersebut hilang, karena keterlambatan pengesahan APBD,” ungkap Zulfi.
Lanjutnya, pada prinsipnya pemikiran dan tekad DPRD ini, karena berkeinginan besar untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Siak. Dan selagi Pemkab melalui SKPD dapat melaksanakan agenda pembahasan dan perencanaan yang baik, maka pengesahan APBD yang cepat, tentu lebih baik.
Selagi kegiatan Pemkab sesuai dan mengacu pada rencana pembangunan, maka dewan akan dukung. Apalagi kegiatan yang direncanakan memiliki target output yang jelas. Jadi tidak ada alasan dewan menghambat waktu pengesahan APBD. Karena setiap penganggaran di APBD mestilah melalui persetujuan dewan. Kalau sekiranya ada yang tidak melalui dewan, dewan juga punya hak untuk menanyakannya melalui interplasi dan lainnya.***(adv/rin)