Siak (SegmenNews.com)- Sekitar 30 orang karyawan UD Saroha Dusun Air Jambai, Desa Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Siak mengobrak-abrik kantornya sendiri. Aksi perusakan tersebut membuat perusahaan merugi yang sementara belum dapat ditaksir.
Perusakan kantor tersebut dipicu keterlambatan pembayaran premi gaji oleh pihak perusahaan kepada karyawannya.
Kapolres Siak, AKBP Dedi Rahman Dayan, Minggu (12/1/14) menjelaskan atas laporan Kapolsek Kandis Kompol Wawan, melalui staf humas Polres Siak Bastian Ricardo, bahwa laporan tersebut telah diproses dan sudah ada beberapa orang yang diamankan.
“Pihak perusahaan melaporkan ke Polsek atas pengrusakan aset perusahaan, yang diduga dilakukan kartawannya yang datang bersama-sama. Atas laporan itu, kita berhasil menangkap yang diduga pengurusak aset tersebut,” terang Bastian.
Tiga pelaku pengrusakan diamankan yakni Ermin Sapridah (32) warga Air Rambai, Piman (44), dan Sulistio (25) warga Pondok III ujung, Kecamatan Kandis, Siak. Sementara aset perusahaan yang dirusak diantaranya yakni meja merk High Poin, 3 unti kursi plastik, 6 unit Laptop merk Acer, 1 unit Laptop merk compag, 1 unit printer merk Epson LX 300, 1 unit lemari, dan 1 unit scaner merk Cannon.
Menurut karyawan, premi gaji harus dibayarkan setiap tanggal 01. Akan tetapi hingga tanggal 08 Januari 2014 ini pihak UD Saroha belum juga membayarkannya, dan Ketua KSBSI PT MUL Yan Arianto, beserta pengurusnya menjumpai pihak perusahaan untuk membicarakan pemotongan dan penundaan pembayaran premi gaji tersebut, tapi pihak perusahaan tidak menanggapi.
Kesal tidak ditanggapi, karyawan tersebut merusak aset kantor dimana mereka bekerja. Akibat pengrusakan tersebut, perusahaan menderita kerugian yang belum dapat ditangsir. Dan pihak perusahaan melaporkannya ke Polsek Kandis.***(rinto)