
Kerumutan (SegmenNews.com)- GH alias Ari (18) seorang siswa SMK di Pangkalan Lesung diciduk polsi saat membawa satu paket ganja di depan pasar Genduang, Selasa (21/1) lalu.
Penangkapan siswa SMA itu langsung dipimpin Kapolsek Kerumutan Iptu Sahardi SH bersa tim Sat Reskrim yang di kerahkan untuk melakukan penyelidikan, terkait adanya pengedar akan membawa narkoba untuk di jual pada kalangan pelajar baik di tingkat SMA dan SMK di kecamatan Kerumutan.
Tanpa menyadari siswa kelas dua itu yang mengendarai sepeda motor langsung dicegat polisi. Ketika ditanya polis sempat berkilah, tapi saat digeledah berhasil ditemukan dua paket kecis ganja kering siap edar. Tidak itu saja lebih mengejutkan kembali ditemukan satu paket besar ganja seharga Rp400 ribu.
Dengan wajah pucat, siswa SMA itu mengaku barang haram itu akan di jual pada teman-temannya yang sesama pelajar dan warga lainya. Sementara ganja itu diperoleh dari rekannya yang tinggal di daerah Ukui. Lalu tim Sat Reskrim Polsek Kerumutan langsung melakukan pengembangan.
Maka saat dipancing untuk melakukan transaksi melalui siswa SMA yang telah terlebih dahulur di ringkus, akhirnya satu lagi tersangka berinsial ME (22) warga Ukui berhasil ditangkap di lapangan bola Ukui, pada Rabu (22/1) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun satu rekannya Fb berhasil kabur, ketika mengetahui ada polisi datang, sedangkan ME sudah keburu di pegang petugas dengan barang bukti sebanyak tiga bungku besar ganja dan satu timbangan. Walau sempat berontak tapi jumlah polisi lebih banyak ahirnya ME berhasil diamankan dan digiring masuk ke dalam mobil.
Sementara tersangka Fb yang sempat diburu tidak berhasil ditangkap, saat berhasil kabur dari sergapan ketika menunggu pembeli bersama dengan rekannya ME tersebut. Kini berhasilnya kabur Fb menjadikan dirinya masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Polsek Kerumutan dan Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP A SUpriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Luman Toruan, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka pengendar daun ganja kering tersebut dan salah satunya melibatkan seorang siswa SMA.
“Kini keduanya telah diamankan di Polres Pelalawan, setelah ditangkap Polsek Kerumutan di serahkan ke Sat Narkoba Polres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut. Sementara kasusnya masih di kembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang kini telah merambah ke kalangan pelajar tersebut,” ujar Kasubag Humas.***(fin)