Siswa SMKN 1 Rambah-Rohul Curi 26 Unit Laptop Sekolah

Tersangka pelajar pencuri laptop
Tersangka pelajar pencuri laptop

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Empat dari enam pelaku pencurian laptop di SMKN 1 Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Asm (19), JSS (19), AN (19) dan EA (18) berhasil dimankan Polisi, sementara dua lainnya masih masih buron.

Keenam pelaku tersebut siswa sekolah itu sendiri. Dari tangan empat pelaku diamankan Enam laptop, sementara 20 laptop hasil curian lainnya lebih dulu di bawa kabur dua pelaku buron. Total yang berhasil di curi sebanyak 26 unit laptop.

Kapolres Rohul AKBP H. Onny Trimurti Nugroho, SE, SIK, MH, melalui Kapolsek Rambah AKP Dasmaliki, Sabtu (23/2/14) kepada wartawan bahwa pelajar tersebut ditangkap, Jumat (21/2/2014) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi di tempat berbeda,” ungkap Kapolsek.

Dijelaskan, Dasmaliki pihaknya menerima laporan kehilangan dari pihak sekolah tanggal 10 Februari 2014. 26 laptop yang hilang merupakan bantuan dari Provinsi Riau untuk sekolah.

Atas perbuatan mereka, tersangka diancam pasal 363 KUH Pidana tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman pejara maksimal 7 tahun penjara, ada juga yang masih tahap pemerisaan keterlibatan.***(r4n)