Pekanbaru (SegmenNews.com)- Sebanyak 12 partai politik peserta pemilu di Kota Pekanbaru, Sabtu, (15/3/2014) menggelar kampanye pemilu damai di Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Sudirman Kota Pekanbaru. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.
Abdul Razak Jer mengatakan bahwa pelaksanaan deklarasi damai 2014 ini merupakan awal dari pelaksanaan kampanye yang akan dilakukan mulai dari tanggal 16- maret – 5 April 2014.
“Sesuai dengan ketentuan kampanye terbuka partai politik peserta pemilu hari ini merupakan deklarasi damai dan besok kampanye tanggal 15 akan dilakukan sampai 5 April 2014,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut masing-masing perwakilan Partai Politik diberikan kesempatan selama 3 menit untuk menyampaikan kata sambutanya dalam deklarasi pemilu damai . “Kegiatan ini, kami harapkan menjadi komitmen bersama semua pihak, baik penyelenggara pemilu, caleg dan pengurus partai akan terciptanya pelaksanaan pemilu yang aman dan damai sesuai harapan,” harapnya.
Jumlah partai politik peserta pemilu di Kota Pekanbaru pada Pemilu Legislatif 9 April 2014 sebanyak 12 partai. Ke-12 partai politik peserta pemilu itu masing-masing Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan nomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 2, Partai Keadilan sejahtera (PKS) dengan nomor urut 3, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nomor urut 4 dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor urut 5.
Selanjutnya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 6, Partai Demokrat dengan nomor urut 7, lalu Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 8, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 9 dan terkahir, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan nomor urut 10. Dua partai politik lainnya masing-masing Partai Bulan Bintang (PBB) dengan nomor urut 14 dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dengan nomor urut 15.
Sementara itu ada 45 kursi yang akan diperebutkan oleh calon DPRD Kota Pekanbaru dari 12 parpol ini yang meliputi empat daerah pemilihan. Diantaranya Dapil I tiga kecamatan, Pekanbaru Kota, Senapelan dan Limapuluh, kuota 9 kursi. Kemudian Dapil II, Rumbai dan Kecamatan Rumbai Pesisir dengan kuota 6 kursi. Dapil III menyediakan 11 kursi untuk Kecamatan Bukitraya dan Marpoyan Damai.
Selanjutnya Dapil IV kursinya terbanyak 12 untuk Tampan dan Kecamatan Payung Sekaki.***(chir/ard)