Kali pertama, Farhat Abbas diperiksa sejak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan musisi Ahmad Dhani. Namun suami Nia Daniati itu tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan sibuk kampanye.
“Panggilan tersangka pada hari ini, pada 27 Maret, jam 10 tadi. Namun, tadi jam 11 ada pemberitauan dari pengacaranya, Elza Syarif minta pemeriksaan ditunda. Beliau (Farhat) sibuk dengan pemilu legislatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di ruangannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/14).
Rikwanto menyatakan kalau Farhat meminta agar penyelidikan atas kasus tersebut ditunda hingga pemilu berakhir. “Dia (Farhat) minta ditunda sampai 15 April,” kata Rikwanto.
Tentu saja pihak kepolisian tidak serta merta mengamini kemauan lelaki yang sebentar lagi menyandang status duda itu. “Penyidik pertimbangkan permintaan tersebut dan nanti akan disampaikan ke pengacaranya,” jelas Rikwanto.
Farhat sendiri sebelumnya memang sudah meminta maaf dan mengajukan damai ke Dhani. Akan tetapi suami Mulan Jameela itu tetap meneruskan kasusnya. Farhat dijerat dengan pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia diancam hukuman lebih kurang lima tahun penjara.***
Red: Sondri
sumber: kapanlagi.com