Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton akhirnya tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil merampungkan berkas acara pemeriksaan (BAP) terhadap sembilan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas di kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Berkas setinggi 2 meter di serahkan penyidik Tipikor Polres Pelalawan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Senin (7/4/14) pagi di pimpin Kanit Tipikor Aiptu Masril bersama personilnya.
Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto, membenarkan adanya pelimpahkan delapan berkas korupsi puskesmas Teluk Meranti dengan sembilan orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka.
“Ya benar berkas perkara koruspi puskesmas Teluk Meranti telah di serahkan oleh penyidik Tipikor Polres ke Kejaksaan untuk di teliti. Setelah menetapkan sembilan orang tersangka,” ujar Puar Humas.
Sementara sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Hj Arbaini Yati yang diperiksa kemarin, kemudian Samsari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kepala UPTD Samsat Kepulauan Meranti, Yulika Kuala ST selaku Pengelola Teknis Kegiatan (PTK).
Kemudian drg Tri Maria Susilawati selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Azmi ST pengawas lapangan dari CV Media Konsultan, Endang Khitop selaku konsultan perencanaan dan Drs Lukman kontraktor pelaksana tahun 2010. Serta Idil Putra selaku Direktur PT Indra Adamar dan Dame sebagai kotraktor pelaksana tahun 2008.
“Atas perbuatan tersangka di jerat dengan pasal 2, 3 dan 79 UU Nomer 31 Tahun 1999, yang di perbaharui dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan junto pasal 55 ayat 1 KUHP,” tandasnya.
Sekedar diketahui bahwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Teluk Meranti yang dua kali anggaran tahun 2008 dan 2010 dari APBD Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Riau sebesar Rp3 miliar lebih. Tetapi dua kali di kucurkan uang rakyat, tapi tidak rampung di kerjakan dan bangunan ambruk tanpa dapat di fungsikan hingga masyarakat Teluk Meranti yang berharap mendapat perawatan medis rawat inaf hanya tinggal mimpi.***(fin)