Panwaslu Bengkalis Temukan Beberapa Permasalahan Logistik

Bengkalis (SegmenNews.com)- Sebagian besar Suat Suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis kekurangan. Tak hanya itu, ratusan surat suara DPRD Provinsi Riau dapil V tertukar dengan dapil III.

Permasalahan Logistik tersebut diakui oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Mendra, Rabu (9/4/14). Katanya, untuk kekurangan logistik surat suara terjadi di TPS 22 Desa Pinggir.

Disana Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 300 lebih, namun saat pencoblosan surat suara yang ditemukan hanya 120 lembar.

Namun pihak Panwaslu mengambil langkah cepat untuk mengatasinya dengan meminjam surat suara dari TPS terdekat yang diketahui oleh saksi-saksi di TPS.

Selain itu ditemukan juga surat suara Caleg DPRD Riau yang berbeda, surat suara yang diterima seharusnya untuk Dapil V meliputi wilayah Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Dumai, namun surat suara yang terlanjur dicoblos masyarakat Bengkalis adalah untuk dapil III wilayah pemilihan Siak dan Pelalawan.

“Kita sudah laporkan masalah tertukarnya kertas surat suara ini ke Bawaslu, dan tentunya ditindak lanjuti karena sudah terlanjur di coblos oleh masyarakat di Rupat Utara, tentunya bisa jadi sengketa pemilu. Sudah di coblos, Panwas kita mengetahui setelah membuka surat suara,” terang Mendra.

Panwaslu mengintruksikan kepada Panwas Kecamatan untuk memantau segala bentuk perkembangannya. Jika kekurangan itu tentunya bisa disiasati dengan C1 plano atau C, sehingga kotak memenuhi syarat. Hal itu terjadi di TPS 90 untuk surat suara Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis yang sampai hari ini masih di pending, berada di Kecamatan Bukitbatu.

“Panwas Kecamatan kita himbau agar memastikan segala kelengkapan sebelum surat dilakukan penghitungan, dan dianggap sah. Kecamatan Bukitbatu contohnya di TPS lainya yakni TPS 5-6 Desa Sungai Selari, terdapat nama petugas KPPS nya berbeda dengan identitas di SK-KPPS, artinya beda pelaksana beda nama, hal ini diketahui Panwas Kecamatan jelang tutup pencoblosan, kita juga masih proses hal ini dan tentunya kita pending, karena dinilai bertentangan dengan PKPU Nomor 26/2013,” tandasnya.

Menyinggung soal langkah Panwaslu Kabupaten Bengkalis dalam menyikapi permasalahan ini. Mendra mengaku, pihaknya akan merekap semua temuan-temuan Panwas Kecamatan dan PPL di lapangan.***(rid/ur)