Bengkalis (SegmenNews.com)- Cari bukti baru dugaan korupsi penyertaan modal Rp 300 miliar di BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group. Tim Kejari Bengkalis menggeledah kantor PT. BLJ Group di Komplek Mega Asri Green Office Blok A 14 Jalan Arifin Ahmad, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai-Pekanbaru.
Penggeledahan berlangsung, Jumat (9/5/14) dimulai dari pukul 14.00 WIB sampai dengan sore dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis Yanuar Rheza Mohamad, SH bersama delapan penyidik masuk ke dalam kantor.
“Kejaksaan Negeri Bengkalis sedang melakukan penggeledahan Kantor Bumi Laksamana Jaya Group. Di komplek mega asri green office blok A14 jl.arifin ahmad tangkerang tengah marpoyan damai pekanbaru, dan masih dilaksanakan penggeledahan,” kata Yanuar Rheza melaluiSelulernya.
Menurut Yanuar, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti baru, setelah ditetapkannya Dirut BUMD PT. BLJ, dan untuk saat ini sedang berlangsung penggeledahan, “dari jam 2 tadi kita melakukan penggeledahan,”katanya.
Sebelumnya, sembilan penyidik Kejari Bengkalis juga melakukan penggeledahan di Kantor BLJ Jalan Pahlawan Bengkalis.
Pengegeledahan terhadap semua berkas tersebut, dipimpin oleh kepalakejari Mukhlis melalui Kasi Intel Kejari Furkonsyah Lubis, Nugroho Wisnu, tim penyidik Pidsus serta jajaran Kejari Bengkalis.
Selain itu, Kejari juga melakukan penggeledahan gedung menara satu enam lima Kantor PT. BLJ Pusat Jalan TB. Simatupang – Jakarta Selatan (Jaksel).
Berkasa yang sudah disita sebagai alat bukti penyidikan diantaranya Dokumen Penting, Komputer, Laptop dan lain-lain, termasuk rekening koran, Bukti Laporan keuangan, surat keputusan (SK), hasil RUPS, surat – surat berharga/komputer, laptop, surat-surat piutang, bukti-bukti pinjaman/bukti uang kembali dan buku-buku Kas.***(wan/ur)