Panen Sawit Orang, Tiga Warga Pelalawan Dibekuk

sawitPelalawan (SegmenNews.com)- Dua kakak dan adik Zr (39) bersama dengan adiknya Sy (23) dan temanya Bs (27) tertangkap sekuriti usai memanen sawit KKPA PT Adei di desa Telaya, Kecamatan Pelalawan.

Akibatnya setelah kedua kakak adik serta temannya dicokok sekuriti perusahaan di giring ke Mapolres Pelalawan, dengan barang bukti (Barbuk) sebanyak 60 tandan buah sawit, dua sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut sawit hasil curiannya tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Hariyanto, membenarkan penangkapan tiga pelaku pencurian sawit. ”Kini ketiganya telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif, , Selasa (21/5/14)” ujar Paur Humas.

Sementara dijelaskan Paur Humas, bahwa penangkapan para pelaku itu berawal kecurigaan pihak sekuriti PT Adei yang melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan. Melihat ada tiga pemuda sedang duduk santai di dekat sepeda motor yang penuh dengan buah sawit.

Ketika di hampiri petugas sekuriti terlihat ketiga pemuda yang sama-sama tinggal di desa Sering terlihat gugup. Walau sempat berkilah kalau sawit yang diangkut di panen di kebun milik orang tuanya. Tapi setelah ditelusuri ternyata mereka baru saja mengambil sawit di lahan KKPA PT Adei.

Maka ketiga pelaku langsung dicokok sekuriti dan terkuak dari hasil intograsi ternyata dua pelaku masih adik-beradik kandung, sedangkan satu pelaku lagi teman walau masih ada hubungan keluarga tapi jauh. Sehingga ke kompakan ketiganya harus mendekam dibalik jeruji besi.

Setelah ditangkap sekuriti, kemudian di serahkan ke Polres Pelalawan, bersama barbuk, 60 tanda buah sawit baru panen, dua sepeda motor, dodos, serta keranjang yang digunakan untuk beraksi. ”Atas perbuatan pelaku kini telah diamankan dengan di jerat pasal 363 KUHP,” tambah Paur Humas.**(fin)