Polres Tingkatkan Kasus Korupsi PPIDK ke penyidikan

korupsiPelalawan (SegmenNews.com)- Tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan, meningkatkan dugaan korupsi proyek Percepatan Pembangunan Infrastrutur Desa dan Kelurahan (PPIDK) di desa Kuala Tolam, kecamatan Pelalawan, dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Perkara proyek PPIDK di desa Kuala Tolam kita lakukan gelar perkara dan kini kasusnya naik menjadi penyidikan. Setelah ditemukan adanya dua alat bukti terjadi tindak pidana korupsi,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK.

Namun Kasat Reskrim, masih engan menyebutkan siapa orang-orang yang bakal ditetapkan tersangka. Walau nama-namanya telah dikantongi. Setelah beberapa saksi sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan tersebut terkiat proyek pembuatan jalan senilai Rp500 juta dari dana APBD Pelalawan tahun 2013 lalu.

“Nanti kalau orang-orang terkait dipanggil baru kita sampaikan siapa-siapa bakan ditetapkan sebagai tersangka. Tapi yang jelas kasusnya sedang dalam proses penyidikan,” ungkap Bimo.

Sementara kasus ini sebagaimana telah diwartakan sebelumnya, bahwa dugaan korupsi terjadi, saat program PPIDK di raih oleh Desa Kuala Tolam, untuk pembuatan jalan. Tetapi terjadi dugaan penyimpangan anggaran, yang seharusnya digunakan untuk sewa alat berat malah masuk kantong pribadi.

Setelah alat berat didapat dari bantuan secara gratis beserta minyaknya oleh pihak PT Adei, atas pengusulan proposal untuk membuka jalan. Tetapi dimasukan dalam laporan dan di keluarkan dana sewanya yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Diduga aksi itu dilakukan oleh oknum Kepala Desa Kuala Tolam berinisial Zk, bekerjasama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku pengelola proyek, serta kontraktor dan pemilik alat berat. Dengan bukti kwitansi pengeluaran uang untuk pembayaran alat berat yang dilakukan secara bertahap.

Hingga akibat dugaan korupsi uang rakyat dari program Bupati Pelalawan untuk kesejahteraan masyarakat, mencapai ratusan juta rupiah. Setelah anggaran sewa alat berat beserta minyak dikeluarkan, tapi kenyataan gratis dari bantuan perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Kini tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan, sedang bekerja keras untuk menuntaskan dugaan korupsi proyek PPIDK tersebut, adan akan memanggil orang-orang yang terkiat di dalamnya, bukan saja Kepala Desa, Ketua KSM beserta anggota dan kontraktor, serta pihak PT Adei, juga Kepala Badan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Drs Zamur Das ikut dipanggil.

“Siapa pun yang terkait di dalam proyek PPIDK ini akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” tambah Kasat Reskrim.***(fin)