RIAU (SegmenNews.com)- Kantor Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Indonesia perwakilan Riau dan Kepulauan Riau di Jalan Melayu, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, dilempari batu dan dimolotov oleh orang tidak dikenal, Jumat (5/9) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
Akibat kejadian tersebut, kaca depan kantor mengalami kerusakan yang ditaksir kerugiannya mencapai Rp 10 juta. Informasi yang dirangkum Riau Pos (Grup JPNN) dari pihak kepolisian, dini hari itu saksi mata Yusmiati (39) yang tinggal di sekitaran kantor mendengar suara kaca pecah. Mendapati hal tersebut, saksi kemudian keluar rumah dan melihat kaca kantor HMI telah rusak. Tidak berselang, dua orang tidak dikenal kemudian langsung pergi menggunakan sepeda motor bersuara keras.
Saat kejadian, di dalam kantor terdapat seorang pengurus yang sedang tertidur. Yusmiati pun kemudian membangunkan pengurus dan baru sekitar pukul 07.00 WIB kejadian tersebut dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru. Mendapatkan informasi tersebut, pihak penyidik langsung mendatangi lokasi bersama tim identifikasi Polresta Pekanbaru dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan beberapa barang bukti.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK mengatakan, telah menerima laporan korban, dalam hal ini HMI, dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan motif dibalik aksi tersebut.
“Menurut saksi pelakunya dua orang, sedangkan untuk motifnya kami masih melakukan penyelidikan. Olah TKP juga telah dilakukan, namun kami sayangkan di kantor tersebut tidak dipasangi kamera CCTv sehingga aksi kedua pelaku tidak terekam. Namun demikian kami tetap akan mengejar pelaku,” jelas Kasat.
Dari olah TKP, demikian Kasat, petugas juga mengamankan beberapa bukti seperti bom molotov, beberapa batu berukuran besar yang digunakan untuk melempar dan pecahan kaca. “Saksi dan korbannya juga telah kami mintai keterangan, dari keterangan mereka nantinya bisa membantu dalam mencirikan pelaku,” tutup Kasat.***
Red: hasran
Sumber: JPNN