40 Anggota DPRD Siak Periode 2014-2019 Dilantik

Bupati Syamsuar memberikan selamat kepada anggota DPRD Periode 2014-2019 dilantik
Bupati Syamsuar memberikan selamat kepada anggota DPRD Periode 2014-2019 dilantik

SIAK (SegmenNews.com)- Sebanyak 40 anggota DPRD Siak periode 2014-2019 resmi dilantik di gedung Panglima Jimban, Siak Sri Indrapura, Minggu (14/9/2014). Pengambilan sumpah dan jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Siak, Sorta Ria Eva, SH.

Hadir pada kesempatan itu, Bupati Siak, Drs. Syamsuar, MSi, Wakil Bupati Siak, Drs. Alfedri, MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Zainul Arifin, SH, Kapolres Siak, AKBD Dedi Rahman Dayan, Ketua KPU Siak, Agus Salim, mantan Bupati Siak, Arwin, SH, pimpinan partai politik, anggota DPRD Siak terpilih, mantan anggota DPRD Siak dan perwakilan masyarakat.

Pelantikan anggota DPRD Siak lima tahun ke depan itu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Riau, No KPTS/558/VIII/ tanggal 20 Agustus 2014.

Pimpinan DPRD Siak ditetapkan sebagai Ketua Sementara Indra Gunawan dari Partai Golkar dan Sutarno dari Partai Gerindra. Partai Golkar peraih suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif tanggal 9 April lalu disusul Partai Gerindra dan PDIP.***(rinto)