Salah satu isu aktual sekarang ini adalah revolusi mental, sebagaimana yang dicanangkan oleh Presiden RI Jokowidodo ketika melantik para Menterinya. Revolusi mental ini adalah bahagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan konsepsi hijrah pada masa kini (kontemporer).
Hijrah yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW 1436 tahun yang lalu dan kita peringati setiap tahun adalah bersifat fisik. Sedangkan untuk saat ini hijrah tidak perlu bersifat fisik, tetapi adalah bersifat non fisik, berupa mentalitas seperti revolusi mental yang dicanangkan Presiden kita itu.
Setidaknya ada empat bentuk hijrah kontemporer, yang harus dilaksanakan oleh umat Islam.
Pertama, Hijrah Mental, yaitu hijrah dalam arti melakukan perbaikan atas mentalitas diri peribadi masing-masing individu dari perilaku tidak terpuji menjadi perilaku terpuji seperti menghentikan diri dari perbuatan KKN, mengehentikan diri dari sikap ingin dilayani menjadi pelayan yang sesungguhnya (bagi pejabat pemerintah), bersikap rajin bekerja apabila selama ini suka pemalas dan lain-lain sebagainya.
Kedua, Hijrah Kultural yaitu melakukan perubahan atas budaya yang selama ini melekat pada diri kita, sehingga kita dapat keluar dari kebodohan dan keterbelakangan yang menyelimuti sebagaian ummat Islam, untuk selanjutnya memasuki dunia ilmu pengetahuan.
Ketiga, Hijrah Material/Ekonomi yaitu berpindah dari kemiskinan menuju kesejahteraan yang memadai sehinggga ummat Islam ini dapat terhindar dari kekafiran sebagaimana ucapan Nabi, Kemiskinan itu sangat dekat dengan kekafiran.
Keempat, Hijrah Sosial yaitu dengan meningkatkan kepedulian dan solidaritas atas penderitaan orang lain, sehingga penderitaan yang dialami orang lain seolah-olah kita juga ikut merasakannya.
Ahmad Supardi lebih lanjut mengatakan, keempat konsepsi baru bentuk hijrah tersebut harus dilakukan oleh umat Islam, sehingga peringatan tahun baru hijriyah yang dilakukan setiap bulan Muharram, dapat memberikan manfaat dan perubahan ke arah yang lebih baik. Apalagi hal ini sejalan dengan revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Jokowidodo.***
Oleh: Kakan Kemenag Rokan Hulu, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan,MA