Siak (SegmenNews.com)- Terkait soal perubahan nomenklatur Kementerian kebudayaan, pendidikan dasar dan menengah Dinas pendidikan Kabupaten siak tidak mengkhawatirkan akan adanya perubahan didalam struktur ketenagakerjaan yang ada didinas pendidikan kabupaten Siak.
Hal ini disampaikan langsung kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Siak, Kadri Yapis Mpd saat, Selasa (28/10/14).
Dijelaskannya lebih rinci bahwa Presiden Jokowi dalam suratnya kepada DPR menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset dan Teknologi dilebur menjadi dua kementerian. Pertama, Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah. Kedua, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Dengan dibaginya menjadi dua struktur kerja dinas pendidikan di negara kita ini tetap tidak mempengaruhi management kerja disdik terutama mengenai penanganan Perguruan Tinggi dari awal bukan disdik yang menganinya.
Dan katakannha perubahan kementrian itu harus dimanage dengan baik agar tujuan bisa tercapai
“Perubahan Kementerian itu yang harus kita manage dengan baik. Agar tujuan perubahan itu bisa tercapai,” tuturnya.
Masih dikatakannya pihaknya tentu akan menyambut positif langkah yang akan diambil presiden Jokowi. Menurutnya, terpenting agar mutu pendidikan di Indonesia terus meningkat menjadi lebih baik.
“Pada prinsipnya bagaimana pelayanan pendidikan ini bisa dibangun terus, akses diperbesar. Pastikan yang nggak mampu dapat akses pendidikan,” katanya.***(rinto)