Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Muhamad Zaki, Senin (30/3/2015) mengaku masih kewalahan dalam menyelesaikan tapal batas di 16 Kecamatan.
Dari 3000 KM batas desa yang di inventarisir bermasalah, baru 300 Km atau 10 persen saja yang kini telah diselesaikan. Dari 300 km batas desa yang berhasil diselesaikan hanya 5 desa yang tapal batasnya sudah tuntas secara polygon atau secara keseluruhan.
Dijelaskanya, kendala yang di hadapi Tapem dalam menyelesaikan Tapal Batas desa ini lebih disebabkan dari sering Dead Lock-nya proses perundingan antar desa. Menurutnya dalam perundingan umumnya desa tidak mau mengalah dengan batas desa versi mereka masing-masing.
“Kendalanya dalam proses, kebanyakan, desa. Bersikeras dengan egonya masing masing terkait batas-batas versi mereka, inilah yang kerap menghambat kita dalam menetapkan tapal batas itu” jelas zaki
Selain sering prosesnya dead lock di perundingan, tidak dilibatkanya camat selama ini dalam perundingan penetapan tapal batas desa juga menjadi indikator, belum tuntasnya persoalan tapal batas desa. Untuk itu, kata zaki, tahun ini pihaknya akan merubah sistem perundingan tapal batas dengan melibatkan Camat
“Tahun ini target kita 100 KM, kita harapkan Camat dapat berperan aktif membantu mendudukan batas-batas desa di kecamatanya, sehingga batas-batas desa ini bisa di tetapkan.” Kata zaki lagi.
Ditambahkanya, Selain tapal batas antar desa di wilayah Rohul, beberapa desa di rohul juga ada yang kini masih bersengketa dengan desa di kabupaten lain. desa-desa tersebut antara lain konflik 5 desa di pagaran tapah dan kunto darusalam dengan kabupaten Kampar, sengketa tapal bats desa pauh kecamatan bonai darusalam dengan kabupaten bengkalis serta desa tanjung medan tambusai utara dengan kabupaten rokan hilir.***(man)