Pemkab Siak Resmikan 31 BUM-Kam di Dayun

Siak(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Siak kembali meresmikan 31 Badan Usaha Milik Kampung (BUM-Kam) di Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Kamis (21/5). Peresmian tersebut diikuti oleh penghulu berbagai kampung, dan diramaikan masyarakat setempat.

Dari 131 kampung di Siak, sebanyak 126 sudah mempunyai BUM-Kam. Keseluruhan sudah mendapatkan kucuran dana usaha kampung dari Pemkab Siak. Total dana usaha kampung sudah mencapai Rp 59 miliar. Dana tersebut sudah disalurkan kepada masyarakat dengan perkembangan transaksi mencapai Rp 287 miliar lebih dengan jumlah pemanfaat sebanyak 34.019 orang.

Kepala badan, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (PMPK) Setdakab Siak Abdul Razak menerangkan, total aset dana untuk program tersebut hingga saat ini sudah mencapai Rp 78 miliar lebih dengan rata-rata tinggal pengembalian sebesar 95,77 persen. Angka tersebut termasuk pengalokasian dana kampung di tahun 2015 ini.

“Ada 5 kampung yang kita alokasikan dana di ‎tahun ini, dengan total Rp 2,5 miliar. Masing-masing kampung dapat Rp 500 juta,” kata dia, pada peresmian 31 BUM-Kam di Kampung Teluk Merbau, Dayun.

Ia mengatakan, keberadaan BUMKam selama ini sudah sangat membantu masyarakat kampung. Kebanyakan dimanfaatkan untuk modal usaha. Karena, masyarakat kesulitan berurusan dengan pihak bank dalam masalah pinjam meminjam modal usaha. Sedangkan bagi kampung yang memiliki BUMKam, proses peminjaman jauh lebih simpel dari meminjam ke bank.

Sedangkan pembentukan BUMKam tersebut merupakan amanah UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Desa atau kampung sudah disarankan mendirikan BUMDes atau BUMKam.
Selain itu, juga berdasarkan UU nomor 1 tahun 2013 tentang lembaga keuangan mikro, bahwa lembaga keuangan mikro harus berbadan hukum, dalam bentuk koperasi, PT atau BUMKam.

“Untuk itu, kelembagaan usaha ekonomi simpan pinjam yang ada di masing-masing kampung, akan dijadikan salah satu unit usaha dari BUMKam,” kata dia.

Ia juga berjanji akan menyelesaikan pembentukan BUMKam di kampung-kampung lain. Sebab, dengan diresmikannya 31 BUMKam kemarin, tinggal 5 kampung lagi yang belum mendirikan BUMKam. Rencananya, tahun ini bakal diupayakan pembentukan BUMKam, di lima kampung tersebut.

“Kita tahu bahwa bank sulit percaya kepada masyarakat kecil. Dana di BUMKam inilah yang menjadi solusi bagi masyarakat untuk meminjam modal usaha,” katanya.

Sementara itu, Bupati Siak Syamsuar turun tangan dalam peresmian 31 BUMKam di Teluk Merbau kemarin siang. Pasalnya, Bupati menargetkan seluruh kampung memiliki badan usaha. Sedangkan sebelumnya, baru 95 BUMKam yang ada di Siak. Tahun 2015 pemerintah berhasil mendirikan 31 lagi, dan langsung diresmikan.

Alasannya, ia mengaku BUMKam sangat penting keberadaannya di Siak untuk membantu menumbuhkan usaha kecil dan menengah. Bahkan, pemerintah kabupaten selalu mengucurkan dana ‎kepada masing-masing kampung untuk dikelola dengan baik.
“Ini antisipasi godaan bahkan ‎sekaligus mengurangi rentenir di daerah kita. ‎Maka, pengurus BUM Kampung perlu meningkatkan kemampuan, keahlian dan keterampilan untuk mengelola uang, yang sudah dipercayakan oleh pemerintah,” kata dia.

Menurut dia, keberadaan BUMKam selama ini membuktikan tumbuhnya partisipasi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi. Ia menyebut program itu sebagai pergerakan ekonomi.

“Saya sendiri menyadari bahwa selama ini masyarakat sulit memperoleh modal dari pinjaman bank. Maka BUM-KAM menjadi solusi yang sangat tepat,” kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, BUMKam, merupakan lembaga perekonomian desa yang berbadan hukum. Bahkan, statusnya sama dengan BUMD di tingkat Kabupaten/kota. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi pendapatan asli kampung, dan pengembangan usaha lainnya.

“Saya mengharapkan ini dikelola secara baik dan profesional. Jangan sampai melenceng dari tujuan kita memprogramkan ini,” kata dia.***(rinto)