Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Baru hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2015, Rabu (27/5/15) Satlantas Polres Rokan Hulu sudah mengeluarkan sebanyak 33 surat tilang kepada pengendara. Hal itu membuktikan masih lemahnya ketaatn pengendara terhadap aturan berlalulintas.
Dari 33 tilang tersebut diantaranya, 18 pengendara tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 5 tidak mempunyai sim, sedangkan 10 lainnya merupakan pelanggar yang tidak menggunakan helm, spion, dan tidak ada kelengkapan surat kendaraan.
Pihak Polres akan terus melakukan Ops patuh selama 14 hari dimulai hari ini hingga tanggal 9 Juni mendatang, guna meningkatkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya surat kendaraan dan memtuhi aturan berlalulintas untuk keselamatan pengendara.
“Sebelumnya dalam operasi sudah dilakukan teguran, kali ini kita lakukan tilang. Ini juga demi keamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri,” ujar Kanit Regiden Lantas, Ipda Kaliman Siregar.***(man)