Kampar(SegmenNews.com)- Acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonsesia (RI) yang ke 70 tepatnya, Senin 17 Agustus 2015 di Kecamatan Salo ternyata meninggalkan kesan yang tida baik bagi pegawainya.
Sebab seluruh pegawai kecamatan itu dan Kepala Desa (Kades) di Salo harus setoran kepada Camat Salo, Mhd Nasir. Bahkan Camat juga melayangkan proposal kepada perusahaan diwilayahnya.
Pungutan itu tentu saja memberatkan pegawainya. Sebut salah seorang yang enggan ditulis namanya demi reputasinya, mengaku sangat kesal dengan pungutan yang dilakukan Camat Nasir. Acara HUT RI sebenarnya sudah sangat meriah walaupun hanya melakukan upacara HUT RI seperti tahun-tahun lalu. Diakuinya, kekesalan pungutan itu juga sangat disesalkan oleh peserta undangan drum, panitia maupun rombongan Paskibraka.
Sementara Camat Nasir sendiri dikonfirmasi segmennews.com. Selasa (18/8/15) melalui sambungan telepon tak menampik pungutan yang dilakukannya. “Ya, memang benar kita lakukan pengutipan kepada pegawai dan juga kepada Kades diwilayah Kecamatan Salo. Ada yang Rp500 hingga Rp600 ribu perdesa, perusahaan juga kita minta melalui proposal,” aku Camat Nasir dengan santai.
Namun saat ditanya rincian dana yang didapat dari pungutan tersebut? Camat enggan menjawabnya. Dia hanya mengatakan tidak ada anggaran dari Pemda untuk acara tersebut.
Lantas, jika memang tidak ada anggarannya, kenapa harus membebankan pegawai dan pihak Desa? Camat bungkam dan tidak menjawap sepatah katapun, seketika itu uuga Camat Nasir mematikan teleponnya.***(ali)