Tembilahan(SegmenNews.com)- Manajemen PT Cipta Palma Kencana (PT CPK) menyatakan kesanggupannya untuk segera menyelesaikan ganti rugi lahan petani di Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang sudah dijadikan kebun sawit oleh mereka.
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Penyelesaian Lahan Eilayah Inhil, AR Lubis didampingi Patria Darma dan Hassan ZA dari PT CPK saat pertemuan bersama PWI Inhil dan LSM Perjuangan Anak Negeri (PERAN), di salah satu hotel di Kota Tembilahan, Senin (7/9/2015).
Turut hadir saat itu, Kepala Desa (Kades) Rambaian, H Ardi dan perwakilan petani yang lahannya digarap oleh perusahaan sawit ini.
Pada kesempatan tersebut, diputuskan bahwa manajemen PT CPK akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan petani pemilik lahan, guna proses penyelesaian dalam waktu secepatnya.
“Kami akan selesaikan lahan warga ini, kalau memang ada yang bermasalah dan belum diselesaikan,” tutur Koordinator Penyelesaian Lahan Wilayah Inhil, AR Lubis didampingi Patria Darma dan Hassan ZA dari PT CPK.
Sementara itu, Ahmad, salah seorang petani pemilik lahan yang sudah dikuasai PT CPK tetap meminta, agar pihak perusahaan secepatnya menyelesaikan permasalahan lahannya yang sudah digarap.
“Karena sebelum ini, tidak jelas kelanjutan penyelesaiannya,” terang Ahmad.
Senada dengan itu, Ketua PWI Inhil, M Yusuf menegaskan pertemuan pada hari ini harus benar-benar menyelesaikan seluruh permasalahan lahan masyarakat yang sudah digarap perusahaan.
“Jadi, kami menekankan dalam waktu lima belas hari permasalahan penyelesaian ganti-rugi lahan petani ini sudah harus selesai. Jangan sampai penyelesaiaannya diulur-ulur, kami akan terus kawal penyelesaian hak para petani,” pungkasnya.***(kpr)