Bagansiapiapi(SegmenNews.com)- Alat peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Kabupaten Rokan Hilir masih menumpuk. Hal itu disebabkan belum terpasangnya APK seperti baleho dan spanduk ditempat-tempat yang sesuai dengan aturan Kampanye.
Menurut ketua KPU Rokan Hilir, Agus Salim, Rabu (30/9/15) pemasangan spanduk dan baleho tersebut sepenuhnya tanggung jawab dari pihak rekanan. Seperti 1.432 lembar spanduk dan baleho yang berukuran besar sudah dicetak dan segera di pasang. Setiap desa hanya di bolehkan pemasangan sebanyak dua unit.
Agus Salim mengaku masih banyak di jumpai pemasngan APK yang berupa poster di tempat yang menyalahi aturan. Seperti jembatan, pohon ataupun tiang listrik.
Untuk itu pihak KPU meminta kepada rekanan agar pemasangan APK sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, jika tetap dipasang tetap akan dibongkar oleh pihak Panwaslu.
Agus salim juga menjelaskan kampanye yang di lakukan seluruh pasangan calon sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sampai saat ini seluruh pasangan calon melapor bahkan menerima surat tembusan pemberitahuan untuk melakukan pampanye, baik secara dialogis tatap muka atau pun pertemuan terbatas.
“Sampai saat ini kampanye yang dilakukan setiap pasangan calon semuanya berjalan dengan baik tanpa ada persoalan. Diharapkan kampanye setiap pasangan calon bisa aman hingga akhir masa kampanye Pilkada Rohil sampai tanggal 5 desember mendatang,” tandas Agus Salim.***(andi)