Dinkes Diminta Bekukan Izin Depot Air Minum tak Layak Konsumsi

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelalawan(SegmenNews.com)- Banyaknya depot air minum isi ulang (Damiu) yang diindikasikan tidak layak konsumsi, membuat masyarakat menjadi resah. Pasalnya, jika salah meminumnya akan berdampak buruk bagi kesehatan.

Untuk itu, maka warga pun meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan dapat mempublikasikan nama depot air terkait, sehingga tidak kembali meresahkan warga untuk mengkonsumsinya.

” Untuk alasan kesehatan masyarakat, ya dibekukan saja dulu depot air yang airnya tidak layak konsumsi. Dan jika sudah layak dikonsumsi, maka baru diberin izin beroperasi kembali. Jadi, pastikan terlebih dahulu sehingga jika sudah dilengkapi semua persyaratan dan airnya sehat untuk konsumsi, maka silakan diizinkan kembali untuk beroperasi,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan H Abdullah AMd, Minggu (1/11/2015)  di Pangkalan Kerinci.

Politisi Partai Keadilan Kesejahteraan (PKS) Kabupaten Pelalawan ini juga mengatakan,  jika dinas kesehatan masih memberikan toleransi terhadap permasalahan yang langsung berhubungan dengan kesehatan masyarakat, maka tentunya akan berdampak sangat buruk.

” Ya, namanya juga Damiu yang tidak memenuhi kriteria sehat, tentunya akan berdampak buruk pada kesehatan warga jika tetap dikonsumsi. Apalagi air bersih dan sehat ini merupakan sumber kebutuhan vital bagi warga. Untuk itu, maka sekali lagi saya minta Diskes dapat serius mengatasi masalah ini, karena ini sangat erat kaitannya terhadap kesehatan masyarakat di Bumi Seiya Sekata ini untuk menciptakan masyarakat yang sehat,” sebutnya.

Sementara itu, sebelumnya Dinas Kesehatan (Diskes) kabupaten Pelalawan menyebutkan, bahwa pihaknya menemukan adanya sebanyak 66 atau 50 persen Depot air isi ulang yang beroperasi di daerah ini belum memenuhi kriteria sehat dan layak untuk diminum. Sedangkan ke 66 Damiu itu, ditemukan bakteri ekoli yang dapat merusak kesehatan dalam jangka waktu yang cukup lama.***(mcr/ran)