Kampar(SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengumpulan data-data terhadap kasus dugaan korupsi pada proses lelang pengadaan sapi di Dinas Pertanian (Distan) Kampar.
“Ya, kita masih melakukan penyelidikan perkara, kita belum lakukan pemanggilan terhadap Kadis Peternakan,” ungkap Kasipidsus Bangkinang, Beni Siswanto SH kepada SegmenNews.com, Senin (2/11/15).
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan, Zuhri Dharma mengaku pernah dipanggil tim Kejaksaan Agung (Kejagung) saat berkunjung ke Kejari Bangkinang beberapa bulan lalu. “Memang saya pernah dipanggil tim Kejagung, saya sudah memberikan keterangan kepada mereka,” akunya.
Dari informasi indikasi korupsi yang menerpa Dinas Pertanian saat ini adalah program pengadaan sapi tahun 2015 yang tertera Laman lpse.kamparkab.go.id yang dimenangkan oleh CV. Candra Mukti dengan tawaran senilai Rp. 21.375.348.400. Dimana nilai pagu paketnya sebesar Rp. 21.813.000.000 yang dianggarkan pada APBD Kampar Tahun 2015.***(ali)